Tasikmalaya (ANTARA News) - Pertunjukan model wanita yang mengenakan pakaian seronok di tempat umum halaman parkir sebuha super market di Kota Tasikmalaya, Jabar, Minggu, melanggar Peraturan Daerah Tasikmalaya No 12 tahun 2009 tentang Tata Nilai.

"Jelas ini melanggar perda 12, kami telah mengerahkan anggota kami untuk menemui panitianya," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Hadi Riaddy, saat meninjau langsung lokasi pagelaran model itu, Minggu.

Peraturan daerah (Perda) nomor 12 yang terkandung tentang kehidupan kemasyarakatan yang berlandaskan pada ajaran agama Islam, menurut Hadi kegiatan digelar di pusat keramaian kota sudah tentu melanggar perda.

Menurut dia, kegiatan hiburan yang menampilkan para model termasuk penari "modern dance" dengan pakaian serba ketat dan pendek itu tidak pantas ditampilkan di tempat umum, sehingga terpaksa diberikan teguran kepada panitia penyelenggaranya.

Apalagi jalan HZ Mustofa, kata Hadi merupakan kawasan pusat perbelanjaan di Kota Tasikmalaya yang cukup ramai dikunjungi masyarakat setiap harinya terutama akhir pekan.

"Kami berikan teguran, diharapkan panitia bisa memahami tentang peraturan daerah, apalagi kegiatan seperti ini dilakukan ditempat terbuka," katanya.

Ia merasa kecewa terhadap panitia pelaksana termasuk anggotanya yang sudah bersiaga di beberapa titik pusat keramaian kota tidak melakukan tindakan penertiban ketika acara tersebut menampilkan kegiatan yang melanggar perda.

Meskipun kegiatan tersebut sudah hampir berakhir menjelang petang, kata Hadi sudah diberikan teguran dan arahan kepada panitia agar selanjutnya dalam kegiatan serupa tidak dilakukan kembali.

"Kebetulan saya sedang ngantar anak saya belanja, melihat ini saya langsung tugaskan anak buah saya untuk ditertibkan," katanya.

Meskipun tidak ada sanksi dalam peraturan daerah tersebut serta hanya bersifat teguran, kata Hadi diharapkan menjadi pelajaran buat panitia penyelenggara acara tersebut.

"Kreativitas boleh saja, tapi nilai-nilai harus ditaati," katanya.

Sementara itu para model wanita dengan pakaian atasan sedikit terbuka memperlihatkan lekukan tubuh serta celana pendek yang sedikit memperlihatkan kemolekan tubuh ditampilkan di panggung terbuka.

Terkait penampilan para model itu, Staf Promosi Yogya Market, penyelenggara acara tersebut, Widi Bambang, mengatakan sebelumnya panitia sudah memberikan himbauan kepada para peserta untuk tidak mengenakan pakaian yang terbuka.

Pihak panitia penyelenggara, kata Widi, menjadi pelajaran untuk lebih tegas memberikan dan ketentuan arahan kepada para peserta model dalam kegiatan selanjutnya.

"Ya ini menjadi sebuah pelajaran buat kami, kalau mengadakan acara selanjutnya," katanya.(*)
(U.KR-FPM/Y003/R009)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010