Rembang (ANTARA News) - Sedikitnya 269 batang pohon jati di wilayah
Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Mantingan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, hilang selama Januari hingga Juni 2010.

"Kami juga sudah menyatakan Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Ngiri Kecamatan Bulu, sebagai lokasi yang paling rawan pencurian kayu jati," kata Administratur KPH Mantingan, Hendi Satiarto, Senin.

Kehilangan sehumlah itu lebih sedikit dibandingkan periode sama pada 2009 yakni 388 batang.

Mantan Kepala Seksi Perencanaan Hutan V Jember ini menjelaskan, pencuri jati cenderung mengincar pohon jati berusia muda dan ini sangat merugikan Perhutani.

"Alasannya mungkin saja bila yang dicuri adalah pohon dengan rata-rata usia kurang dari10 tahun, bisa lebih mudah membawa kayu curian, dan relatif sudah bisa digunakan bahan pembuatan mebel," katanya.

Ia menambahkan, modus pencurian ini bisa menyulitkan penghijauan kawasan hutan.

"Kami berupaya untuk terus melakukan pendekatan kepada masyarakat sekitar hutan, agar angka pencurian kayu bisa ditekan," katanya. (*)

ANT/A033/AR09

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010