Jakarta (ANTARA News) - Simposium Nasional berjudul "Memutus Mata Rantai Radikalisme Dan Terorisme" yang dilaksanakan dua hari sejak Selasa (27/6) di Jakarta menghasilkan sepuluh rekomendasi untuk mengatasi terorisme.

Dalam pernyataan yang dibacakan Kriminolog Universitas Indonesia (UI), Adrianus Meliala, Rabu, rekomendasi pertama adalah pemberian dukungan kepada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"Deradikalisasi dan kontra radikalisasi dilakukan secara integratif dengan BNPT sebagai penjuru," katanya.

Kedua, lanjutnya, pemerintah perlu mengamandemen UU Tindak Pidana Terorisme Nomor 15 Tahun 2003, terutama tentang kriminalisasi atau perluasan objek hukum dan perbaikan mekanisme hukum acara.

Ia juga mengatakan, yang ketiga yaitu metode konseling perlu dioptimalisasikan dengan memanfaatkan teroris yang sudah bertobat dalam upaya deradikalisasi para calon teroris oleh BNPT dan instansi terkait.

Menurut Adrianus, yang keempat adalah meningkatkan koordinasi yang solid antar penegak hukum guna mencegah penjatuhan hukuman yang minimal serta residivisme terkait narapidana terorisme.

"Kelima, pemberian dukungan kepada Kementrian Pendidikan Nasional agar menjauhkan lembaga pendidikan dasar, menengah, dan tinggi dari kemungkinan sebagai tempat persemaian radikalisme," paparnya.

Selanjutnya, katanya, aparat keamanan khususnya TNI dan Polri perlu waspada terhadap teror dengan modus baru, walaupun tetap tidak boleh lengah dengan modus-modus konvensional.

Ia mengatakan, ketujuh, mendukung Polri dalam hal dikedepankan pendekatan hukum dalam rangka memberantas terorisme. Kedelapan, himbauan kepada instansi-instansi, seperti Kementrian Agama dan Kementrian Hukum sehingga mengurangi beban Polri.

Kesembilan, ujarnya, mendorong studi-studi radikalisme dan terorisme interdisiplin yang akademis guna mendukung pembuatan kebijakan dan langkah operasional BNPT dan instansi terkait lainnya.

"Terakhir, pemerintah, media massa maupun tokoh masyarakat sekiranya menghindari tindakan yang bernada `memaklumi` atau `memaafkan` radikalisme apalagi terorisme," tambahnya.

Acara tersebut merupakan kerja sama Universitas Indonesia (UI), Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Kepolisian Republik Indonesia, Kemenkopolhukam Republik Indonesia dan LSM Lazuardi Biru.  (ANT006/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010