Jakarta (ANTARA News) - Pengaduan dari masyarakat tentang aparat pajak meningkat setelah merebaknya kasus Gayus, di mana sebagian besar pengaduan itu didominasi oleh dugaan penyalahgunaan wewenang oleh aparat pajak.

"Sejak ada kasus Gayus dan ada kebijakan wistle blower, pengaduan dari masyarakat meningkat," kata Direktur Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) Direktorat Jenderal Pajak, Wahyu Karya Tumakaka, di Jakarta, Jumat.

Wahyu menyebutkan, pengaduan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dari masyarakat sejak 1 Januari hingga 30 Januari 2010 mencapai 19 pengaduan.

Sementara pengaduan terkait dengan pelayanan aparat pajak menempati urutan kedua yaitu 16 pengaduan, disusul dengan yang terkait dengan kedisiplinan 10 pengaduan, urusan pribadi sembilan pengaduan, dan terkait gaya hidup aparat pajak sebanyak tiga pengaduan.

Mengenai saluran pengaduan, Wahyu menyebutkan, sebagian besar pengaduan disampaikan melalui email yaitu mencapai 20 pengaduan, melalui surat sekitar 16 pengaduan, telepon 16 pengaduan, melalui media massa lima pengaduan, secara langsung dan melalui SMS masing-masing empat pengaduan, dan dua pengaduan melalui saluran lain-lain.

Wahyu menyebutkan, pihaknya akan menindaklanjuti semua pengaduan yang masuk dari masyarakat maupun dari kalangan Ditjen Pajak sendiri.

Sementara mengenai pemeriksaan bahwa terdapat 29 pegawai Kementerian Keuangan sebagai saksi oleh Bareskrim Polri terkait kasus Gayus, Wahyu menyebutkan, ke-12 orang itu merupakan bekas rekan sekantor Gayus.

"Kami (KITSDA) juga memeriksa 12 orang rekan sekerja Gayus ini, dan kami memberikan hukuman disiplin kepada empat orang di antaranya," kata Wahyu.

Wahyu menyayangkan tidak adanya pemberitahuan mengenai adanya pemeriksaan dari Bareskrim Polri terhadap aparat pajak.
(A039/B010)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010