Lebak (ANTARA) - Sebanyak empat stasiun di Kabupaten Lebak, Banten tidak melayani penumpang mulai 6 sampai 17 Mei 2021 sehubungan dengan pemerintah melarang mudik Lebaran 2021.

"Keempat stasiun itu antara lain Rangkasbitung, Maja, Cikoya, dan Citeras," kata VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba dalam realisnya yang diterima ANTARA di Lebak, Kamis.

Penetapan penutupan sementara stasiun itu sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah.

Selain itu, surat Bupati Lebak tanggal 29 April 2021 nomor 443/1684-GT/2021 untuk pelarangan mudik Lebaran di empat stasiun tersebut.

Keempat stasiun tersebut tidak melayani naik turun penumpang Commuterline dengan tujuan Rangkasbitung-Tanahabang.

Baca juga: Larangan mudik, ini syarat perjalanan gunakan KAJJ

Begitu juga PT KAI memberhentikan sementara selama 6-17 Mei 2021 untuk KA Lokal Merak (relasi Rangkasbitung-Merak PP).

Oleh karena itu, bagi calon pengguna yang sebelumnya telah melakukan reservasi tiket KA Lokal Merak tanggal tersebut melalui aplikasi KAI Access, KAI Commuter menyediakan layanan pembatalan tiket.

Pembatalan tiket dapat diurus melalui loket seluruh stasiun wilayah operasi KA Lokal Merak dengan pengembalian biaya 100 persen ke calon pengguna.

"Kami minta pengguna Commuterline agar mendukung aturan pemerintah juga mereka menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak antarpengguna, dan mencuci tangan sebelum dan sesudah menggunakan KRL," ujarnya.

Sejumlah calon penumpang Stasiun Rangkasbitung mengatakan bahwa mereka tidak tahu jika KRL Commuterline tidak beroperasi di stasiun ini yang diberlakukan 6-17 Mei 2021.

Calon penumpang yang berdatangan ke Stasiun Rangkasbitung sejak pukul 04.00 WIB sesuai jadwal KRL keberangkatan pertama dari Rangkasbitung.

"Kami merasa kecewa karena tidak bisa berangkat ke Jakarta untuk kembali bekerja," kata Maman Suparman,warga Kabupaten Lebak.

Baca juga: KAI : 58.629 penumpang berangkat sebelum mudik dilarang
Baca juga: KAI layani penumpang yang dikecualikan pada masa peniadaan mudik

Pewarta: Mansyur suryana
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2021