Tembilahan (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Daerah Riau, Brigjen Pol Suedy Hussein meminta kepada seluruh jajaran polisi di daerah dapat mengawasi kemungkinan adanya home industri ekstasi di wilayah hukum mereka.

Pernyataan ini dikemukakan dalam ramah tamah bersama unsur Muspida, tokoh agama dan tokoh masyarakat Indragiri Hilir, Minggu sempena kunjungan kerja pertamanya ke Negeri Seribu Jembatan sejak menjabat Kapolda Riau.Kapolda beserta rombongan akan berada di ,Indragiri Hilir selama dua hari, rencananya besok, beliau akan meninjau kawasan Inhil bagian Utara.

"Kemarin kita bersama tim Mabes Polri telah berhasil membongkar pabrik home industri ekstasi di Pekanbaru. Untuk itu, kalau disini juga ada, agar dapat ditangani dengan baik," ungkap Kapolda dalam pesannya kepada jajaran kepolisian Indragiri Hilir.

Lanjutnya, tidak dapat dibayangkan dampak yang akan terjadi, kalau home industri pabrik ekstasi ini tidak terbongkar. Karena saat terbongkar masih ditemukan 9 kilogram bahan pembuat ekstasi.

"Saya tidak dapat bayangkan kalau (home industri pabrik ekstasi, red) tidak terbongkar, karena saat digrebek masih ada 9 kilogram bahan baku pembuat ekstasi. Padahal satu kilogram dapat menghasilkan 30 ribu butir pil ekstasi dan perbutir di jual Rp 200 ribu," sebutnya.

Lanjutnya, dalam menangani permasalahan ditengah masyarakat, maka personil Polri harus menjalin kemitraan dengan berbagai elemen pemerintahan dan masyarakat. Sehingga masalah tersebut dapat ditangani dan diselesaikan secara bersama-sama.

"Selain itu seorang anggota polisi tidak boleh sombong, arogan dan mentang-mentang, tapi harus dapat mengayomi, melayani dan melindungi masyarakat, jadi jangan minta dilayani," pesannya. (ANT/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010