Jakarta (ANTARA News) - DA yang menjadi pelaku pelecehan seksual terhadap dua mahasiswi di bus TransJakarta, Senin (2/8) akan menjalani tes kejiwaan guna membuktikan dia mengalami gangguan jiwa atau tidak.

Kapolres Jakarta Pusat, Komisaris Besar Pol Hamidin di Jakarta, Selasa, mengatakan, DA dites oleh psikolog Polri.

"Kita akan cek psikologis ke Mabes Polri. Nanti akan kita tanyakan ke psikolog, pelaku iseng atau punya psikotraumatis," kata Hamidin.

Hingga kini, DA masih terus menjalani pemeriksaan petugas kepolisian di Mapolres Jakarta Pusat.

Hamidin menambahkan, pakaian kedua korban cukup sopan layaknya mahasiswi.

"Kalau dibilang korban membuat terangsang, sepertinya menurut saya pakaian korban tidak mengundang syahwat. Untuk itu, kita akan terus memeriksa DA," katanya.

Hamidin menyarankan agar korban kasus asusila tidak malu melapor ke kepolisian bilamana korban menjadi pelecehan seksual dimanapun.

"Biasanya korban malas melapor karena malu. Kami sarankan kalau ada masyarakat yang menjadi korban lapor ke polisi terdekat," katanya.

Selain itu, Hamidin mengusulkan agar bus TransJakarta memberikan pengumuman kepada masyarakat supaya berhati-hati terhadap copet, pelaku pelecehan seksual dan mewaspadai barang bawaannya.

"Informasi itu sebaiknya disampaikan sebelum menuju halte pemberhentian sehingga pelaku akan berpikir. Apabila menjadi korban pelecehan laporkan ke petugas," papar Hamidin.

Hamidin berpendapat, bus perlu dipasang CCTV pada setiap fasilitas umum guna meminimalisasi kasus asusila.

"Ini solusi jangka panjangnya, perlu ada CCTC di busway. Di negara maju misalnya Jepang ada CCTV di setiap fasilitas umum," ujar Hamidin.

Mahasiswi UIN Syarif Hidayatullah dan Trisakti menjadi korban pelecehan seks oleh DA, seorang PNS di Jakarta.

Korban DW dan NG naik bus TransJakarta dari halte Cempaka Putih menuju Harmoni.
Tersangka pada awalnya mencium tangan korban saat bus direm mendadak.

Melihat korban tak melawan, tersangka melanjutkan aksinya lebih jauh hingga meraba ke tubuh korban.

Pelaku sempat dihajar massa sebelum dibawa ke Mapolres Jakarta Pusat oleh petugas TransJakarta.
(ANT/A024)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010