Jakarta (ANTARA News) - Kejaksaan Agung didesak turun tangan untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Bangkayang, Kalimantan Barat, yang hingga saat ini dinilai tidak diselesaikan secara menyeluruh.

Desakan tersebut dilontarkan ratusan orang yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Kalimantan Barat Anti-Korupsi saat berunjuk rasa di kantor Kejagung di Jakarta, Selasa.

Koordinator aksi, Pontius, menjelaskan bahwa kasus dimaksud adalah kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) oleh 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkayang periode 1999-2004 yang merugikan keuangan negara Rp4,5 miliar.

Menurut dia, kasus itu memang sudah dilimpahkan ke pengadilan. Namun, ada beberapa berkas yang dikembalikan ke kejaksaan, termasuk berkas yang di dalamnya terdapat mantan pimpinan DPRD, mantan Wakil Ketua Suryadman Gidot yang kini merupakan calon bupati terpilih.

"Kami mendesak Kejagung turun tangan menuntaskan kasus ini. Kami curiga ada persengkongkolan oknum penegak hukum di Kalimantan Barat," katanya.

Pada pilkada Mei 2010, Suryadman yang juga Ketua Partai Demokrat Kabupaten Bangkayang ikut mencalonkan diri sebagai bupati, dan tokoh yang pada periode sebelumnya menjabat wakil bupati itu tampil sebagai pemenang.

Pontius dan kawan-kawannya yang sebelumnya juga berunjuk rasa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga meminta Menteri Dalam Negeri menunda pelantikan Suryadman sebagai bupati hingga kasus dugaan korupsi yang melibatkannya tuntas terselesaikan.

"Komisi Pemilihan Umum harus meninjau ulang dan Mendagri harus menunda pelantikannya sebagai bupati, menunggu sampai proses hukumnya terselesaikan," kata Pontius.

(S024/D007/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010