Bogor (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan, kebijakan konversi dari minyak tanah ke gas bukan kebijakan yang salah karena bertujuan untuk kesejahteraan rakyat.

"Saya sampaikan tidak ada yang salah dengan kebijakan itu," kata Presiden saat membuka rapat kerja nasional di Istana Bogor, Kamis.

Presiden membenarkan telah menyatakan hal serupa kepada mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Menurut Presiden Yudhoyono, Jusuf Kalla datang ke Istana Kepresidenan, Jakarta, untuk membahas permasalahan yang timbul akibat penggunaan gas untuk keperluan rumah tangga itu.

Presiden merasa perlu untuk menyampaikan hal itu kepada Jusuf Kalla karena kebijakan itu digagas bersama oleh keduanya ketika sama-sama masih berada di dalam pemerintahan.

Meski menegaskan kebijakan konversi adalah kebijakan yang benar, Presiden mengakui adanya permasalahan yang timbul setelah kebijakan itu dilaksanakan, terutama terkait sejumlah kasus ledakan tabung elpiji.

"Kita harus perbaiki itu bersama," kata Presiden.

Untuk itu, Presiden telah memerintahkan pihak terkait untuk melakukan langkah perbaikan. Selain itu, Kepala Negara juga menganggap perlu ada pengawasan yang berlapis dan berlanjut terhadap pelaksanaan kebijakan konversi.

Secara khusus, Presiden Yudhoyono meminta Wakil Presiden Boediono untuk menggelar rapat lanjutan untuk membahas dan mengevaluasi pelaksaaan kebijakan dan penanggulangan masalah yang timbul.

Beberapa hari terakhir sering terjadi sejumlah kasus ledakan tabung elpiji yang merenggut korban. Ledakan itu diduga akibat kurangnya pemahamahan cara pemakaian tabung gas dan aksesorisnya.

Selain itu, ledakan diduga akibat praktik ilegal, terutama produksi tabung yang tidak sesuai standar dan praktik penyuntikan gas yang berakibat pada kerusakan tabung.

Untuk itu, pemerintah akan menarik seluruh tabung yang tidak sesuai standar. Sampai dengan Juli 2010, pemerintah telah menarik satu juta tabung elpiji ukuran tiga kilogram yang rusak dan tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).

"Sekarang yang jelas sudah satu juta ditarik," kata Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono.

Definisi tabung rusak, menurut Agung, adalah tabung yang memiliki katup yang tidak sempurna. Kerusakan katup itu biasanya disebabkan karena proses pengoplosan atau penyuntikan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Nah terhadap tabung-tabung seperti ini akan ditarik bersamaan dengan tabung tidak berlogo SNI," kata Agung.
(F008/A024)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010