Jakarta (ANTARA News) - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), terkait dengan rencana divestasi saham BBNI yang dimiliki pemerintah Indonesia.

Kadiv Penilaian Perusahaan Sektor Jasa BEI Umi Kulsum dalam keterbukaan informasi Kamis mengatakan, saham BBNI mulai sesi I perdagangan Kamis untuk sementara tidak bisa diperdagangkan di seluruh pasar.

Dikatakan, suspensi dilakukan sampai pengumuman bursa lebih lanjut dan keputusan suspensi ini dilakukan untuk mencegah terjadinya fluktuasi saham yang tidak wajar.
(B008/A024)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010