Kupang (ANTARA News) - Sebanyak 26 dari 44 imigran gelap asal Afghanistan, Turki, Iran dan Irak yang kabur dari Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang, Nusa Tenggara Timur, ditangkap aparat Polsekta Kelapa Lima Kupang, saat hendak melarikan diri dari Kupang.

Kapolsekta Kepala Iptu Irwan melalui piket jaga Bripka Benny Gae Dwi, di Kupang, Jumat, mengatakan, ke-26 orang imigran gelap itu ditangkap pihak intelijen Polsekta Kelapa Lima terpisah di beberapa tempat.

Iptu Irwan menyebutkan di Bandara El Tari, polisi menangkap tiga orang imigran gelap asal Irak yang sedang melakukan chek in untuk berangkat menuju Denpasar dan digelandang ke Mapolda NTT untuk diperiksa.

Sementara itu, katanya, di Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo Kota Kupang, sekitar 16 orang ditangkap di rumah Hamdan Saleh yang menampung para imigran saat kabur dari Rudenim Kupang dan saat ini dalam tahanan Mapolsek Kelapa Lima.

Sedangkan pada Jumat subuh, tujuh orang imigran gelap ditangkap Polsekta Kepala Lima saat hendak melarikan diri ke Australia menggunakan perahu sewaan nelayan setempat.

"Jadi secara keseluruhan sudah sekitar 26 dari 44 orang imigran gelap yang kabur telah ditangkap aparat kepolisian, setelah mendapat pengaduan dari Rudenim Kupang, dan sisanya masih terus dilakukan pengejaran," katanya.

Ia berharap masyarakat Kota Kupang yang menampung para imigran gelap di rumahnya segera melapor ke aparat kepolisian untuk segera mengamankan orang-orang asing itu atau kepada imigran gelap yang telah kabur diimbau segera menyerahkan diri.

Menurut dia, ada sejumlah barang bukti yang juga ikut diamankan intelijen Polsekta Kelapa Lima diantaranya uang Rp1.750.000 dari dompet para imigran gelap, uang 550 dolar AS, sejumlah telepon genggam dan kartu identitas.

Seorang imigran gelap yang mengaku seorang polisi asal Afghanistan yang dihubungi terpisah mengaku terdaftar sebagai imigran gelap karena sudah tidak sanggup tinggal di negara yang tidak lagi aman karena terjadi perang.

"Saya akhirnya memilih mencari suaka ke Australia, tetapi dalam perjalanan ditangkap polisi Indonesia ketika perahu kami karam dan terdampar di perairan dekat Pulau Sumba Nusa Tenggara Timur beberapa bulan lalu," katan imigran yang tidak bersedia disebutkan identitasnya.

Selanjutnya, katanya, bersama teman-teman dibawa ke Rudenim Kupang untuk selanjutnya dikirim ke Jakarta, tetapi sudah enam bulan menunggu proses tersebut tidak kunjung tiba, sehingga memilih kabur dari tahanan.
(ANT-084/B010)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010