Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum DPP Parta Demokrat Anas Urbaningrum menyatakan, pemerintah Indonesia harus menyampaikan nota protes yang keras kepada Malaysia terkait penahanan tiga orang petugas Dinas Perikanan (DKP) dan Kelautan Provinsi Kepulauan Riau di perairan Indonesia.

"Memang kita tidak suka ribut dan ketegangan dalam pergaulan internasional, apalagi dengan negara jiran kita," ujar Anas saat jumpa pers di ruang wartawan DPR Jakarta, Senin.

Tetapi dalam banyak hal, ia menambahkan, Malaysia memang sering menunjukkan sikap kurang menghargai Indonesia sehingga dalam kasus kali ini pihaknya menilai harus ada nota protes yang keras kepada pihak Malaysia.

Disamping itu, ia menambahkan, juga harus ada ikhtiar yang cepat agar tiga personel DKP bisa segera kembali ke Indonesia dan nota protes yang keras itu diharapkan menjadi pelajaran agar sesama negara bertetangga harus saling menghormati atas dasar kedaulatan masing-masing negara.

"Jangan sampai Malaysia menilai karena kita tidak suka ribut, lalu mereka terus menganggap remeh dan anggap enteng kedaulatan RI. Nota protes yang keras itu perlu segera disampaikan," ujarnya.

Lebih lanjut Anas menegaskan bahwa walaupun sejumlah langkah lainnya seperti penarikan hubungan diplomatik atau bahkan berperang masih belum menjadi pemikiran saat ini, tetapi kejelasan dan ketegasan sikap serta posisi dalam pergaulan internasional harus ditunjukkan.

"Perang itu bukan pilihan. Tetapi kehormatan republik ini penting untuk kita tegaskan, posisi dalam pergaulan harus jelas. Kita tidak kehendaki perang kecuali amat terpaksa," ujar Anas.

Anas mengakui bahwa dalam menjalin hubungan bertetangga dekat, memang memungkinkan adanya gesekan-gesekan. Tetapi, ujarnya lagi, selama ini Indonesia menghormati penuh kedaulatan dan martabat Malaysia. karenanya, Indonesia juga menuntut mereka agar berprilaku sama.

Sebelumnya, tiga aparat Pengawas Perikanan DKP Provinsi Kepri ditangkap oleh Polisi Malaysia pada Jumat, 13 Agustus 2010. Saat itu lima orang petugas DKP Provinsi Kepri yang tengah berpatroli dengan menggunakan kapal Dolphin 015, memergoki lima kapal nelayan Malaysia tengah mencuri ikan di perairan Tanjung Berakit, sebelah utara Pulau Bintan.

Dikarenakan keterbatasan personel, aparat Pengawas Perikanan DKP Provinsi Kepri membagitugas. Tiga orang membawa kapal nelayan Malaysia dengan cara digandeng satu sama lainnya. Sedangkan dua orang lainnya mengamankan tujuh nelayan Malaysia dalam kapal DKP.

Dalam perjalanan menuju markas Polair Polda Kepri, iring-iringan aparat DKP Kepri dihadang oleh Polisi Malaysia yang meminta agar tujuh nelayan itu dibebaskan.

Sementara itu terkait seleksi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Anas mengatakan bahwa sekarang ini seleksi masih berada di panitia seleksi dan belum masuk DPR.

"Kalau sudah masuk DPR, tentunya FPD akan memilih yang terbaik untuk memberantas proyek besar pemberantasan keorupsi," ujarnya.

Anas juga membantah adanya isu terkait calon pimpinan KPK titipan pemerintah. "Plot-plotan itu tidak ada. panssel itu mandiri dan sama sekali tidak ada titipan disana," ujarnya.
(D011/A024)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010