Jakarta (ANTARA News) - Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengatakan, saat ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sedang memproses grasi yang diajukan oleh narapidana kasus narkoba Scapelle Leigh Corby (33) asal Australia.

"Ya, sedang dalam proses. Itu masih diproses lah, saya tidak mau komentar dulu," kata Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar usai menghadiri Peringatan HUT RI ke-65 di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa.

Patrialis tidak mau menjelaskan kapan persisnya Corby mengajukan grasi tersebut kepada Presiden SBY.

"Saya no comment dulu, nanti kalau sudah ada hasilnya. Ya. pokoknya saya tidak mau komentar itu dulu. Kita tunggu saja," kata Patrialis.

Selain telah mengajukan grasi kepada Presiden SBY, Patrialis menambahkan, tahun ini, Corby kembali mendapatkan remisi sebanyak satu bulan.

"Ya, dia dapat remisi lagi, hari ini (diberikan) satu bulan," katanya.

Mantan anggota DPR dari PAN itu mengaku tidak tahu sudah berapa bulan remisi diberikan kepada Corby sejak tahun 2004 lalu.

"Saya lupa, setiap tahun dia dapat remisi," kata Patrialis.

Corby merupakan narapidana kasus narkoba. Corby ditangkap 8 Oktober 2004 silam karena kedapatan dan berusaha menyelundupkan mariyuana 4,2 kg di bandara Ngurah Ray, Bali. Barang haram itu berada dalam tas Corby. Akibat perbuatannya itu, Pengadilan Negeri Denpasar menjeratnya dengan hukuman 20 tahun penjara.
(ANT/A024)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010