Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Malaysia mengirim nota protes kepada Indonesia atas sikap sebuah organisasi masyarakat (ormas) yang merusak pagar kedutaan besarnya di Jakarta dalam sebuah aksi unjuk rasa terkait penahanan tiga petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Indonesia di perairan Indonesia, Jumat lalu.

"Itu normal. Malaysia menyampaikan bahwa ada kerusakan, itu saja," kata Duta Besar Malaysia untuk RI Dato Syed Manshe Afdzaruddin Syed Hassan, seusai mengikuti upacara peringatan HUT ke-65 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa.

Sementara itu terkait insiden perbatasan yang menurut Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad telah terulang sebanyak 10 kali, ia menilai oleh karena kedua negara berbagi batas laut dan berdekatan maka hal itu tidak terelakkan.

"Kita ini satu rumpun dan dalam batas yang berdekatan," katanya.

Sementara itu Menteri Kelautan dan Perikanan menilai hubungan antara pemerintah RI-Malaysia hanya harmonis di tataran atas.

"Sudah 10 kali kita mengalami yang seperti begini dengan Malaysia,...Di tingkat atas, Malaysia itu baik sama kita. Tapi di tingkat aparat bawah itu saya merasa kurang enak begitu hubungannya," kata Fadel merujuk insiden penahanan tiga petugas KKP.

Ia menilai perlu diciptakan pola baru dalam kerja sama pengaturan keamanan di Indonesia.

Sebelumnya, polisi Malaysia menangkap tiga petugas KKP pada Jumat malam (13/8), sekitar pukul 20.00 WIB.

Kejadian itu berawal saat pengawas perikanan KKP mendapat laporan dari masyarakat bahwa sedang terjadi pencurian ikan oleh lima kapal Malaysia di perairan dekat Tanjung Berakit Pulau Bintan, Kepulauan Riau.

Titik koordinat penangkapan lima kapal pencuri ikan Malaysia dan insiden penghadangan oleh kepolisian Malaysia yaitu kapal pencuri pertama ada di 1-22`-3936"LU, 104-28`-8681"BT, kapal kedua 1-22`-2186"LU, 104-31`-3188"BT, kapal ketiga 1-21`-1686"LU, 104-29`-0682" BT, kapal keempat di 1-20`-0187" LU, 104-30`-9437" BT, kapal kelima 1-20`-0187" LU, 104-29`-4183" BT, dan posisi penghadangan 1-16`-8937" LU, 104-27`-8178" BT.

Pada pukul 21.15 WIB saat pengawas perikanan KKP hendak melakukan "adhoc" pada kelima kapal beserta ABK ke pelabuhan terdekat di Batam tiba-tiba sebuah kapal patroli Malaysia datang dan menghadang.

Polisi Malaysia sempat dua kali melontarkan tembakan peringatan kepada dua kapal pengawas perikanan KKP dengan total enam ABK tersebut.

Pihak kepolisian Malaysia meminta agar ketujuh nelayan Malaysia yang mencuri dengan lima kapal berukuran 10 Gross Ton dan dilengkapi alat tangkap Gillnet (untuk menangkap ikan pelagis) tersebut dilepaskan.
(G003/A033)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010