Taipei (ANTARA News/AFP) - Mantan kepala inteljen militer Taiwan divonis 14 tahun epnara atas tuduhan korupsi, kata kementerian pertahanan, Rabu.  Letjen Ke Guang-Ming, Selasa divonis sebuah pengadilan militer karena terlibat dalam menggelapkan uang 3,7 juta dolar Taiwan (115 juta dolar AS) tahun 2008 ketika ia memimpin badan intelijen miiter, kata kementerian itu.

Sekretarisnya dihukum dua tahun enam bulan penjara arena membantu dia melakukakn tindak pidana itu, kata pengadilan itu dalam sebuah pernyataan.

Sebuah pengadilan Taiwan tahun lalu menghukum mantan letjen itu lebih dari 10 tahun penjara atau tuduhan terlibata kasus penyuapan, pemerasan dan membocorkan rahasia-rahasia dalam salah satu dari skandal-skandal militer terburuk pulau itu.

Kendatipun Taiwan dianggap satu negara demokrasi, korupsi tetap satu hal yang mencemaskan dan melanda ke seluruh sistem politk penting.

Paling tidak emam hakim senior dan seorang jaksa terlibat dalam skandal korupsi yang dilakukan pejabat tinggi Taiwan, beberapa orang menghadapi tuduhan-tuduhan menerima suap dari para terdakwa dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.

Skandal itu memicu Presiden Ma Yong-Jeou mengulangi kembali satu janji untuk membangun pemerintah yang bersih dan membentuk satu badan yang membrantas korupsi.

Taiwan dilanda korupsi-korupsi dalam tahun-tahun belakangan ini, dan kasus paling kontroversial adalah yang melibatkan mantan Presden Che Sui Bian dan keluarganya.(*)
(Uu.H-RN/R009)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010