Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDI-P), Megawati Soekarnoputri, menandaskan, problem kemiskinan struktural telah menjangkit sebagian terbesar atau mayoritas rakyat Indonesia selama ini, sehingga para kader partai harus turun tangan memberi sentuhan konkret.

"Sebagai partai ideologi, maka partai dituntut untuk bisa melahirkan kader-kader ideologis yang bukan hanya sekedar memahami, tetapi sekaligus juga bisa mengimplementasikan ideologi tersebut dalam tataran operasional ketika berhadapan dengan problem-problem masyarakat," tandasnya di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan itu, sehubungan penandatanganan Nota Kesepahaman DPP PDI-P dengan Sekolah tinggi Ilmu Pemerintahan `Abdi Negara` (STIP-AN) di kantor partai itu, di Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Penandatanganan Nota Kesepemahaman tersebut dilakukan oleh Pembina STIP-AN, Prof Dr Ermaya Suradinata (matan Direktur Institut Ilmu Pemerintahan) dengan Sekjen DPP PDI-P, Tjahjo Kumolo, disaksikan Megawati Soekarnoputri.


Di Bawah Palestina

Tentang masalah kemiskinan struktural, seorang kader PDI-P yang juga Anggota Komisi II DPR RI, Rahadi Zakaria, mengungkapkan kekurangsetujuannya atas pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengenai keberhasilan Indonesia menekan angka kemiskinan, sebagaimana dinyatakan dalam Pidato Kenegaraan, 16 Agustus 2010 lalu..

"Buktinya, menurut ukuran UNDP, peringkat IPM Indonesia di urutan 111 dengan indeks 0,734, atau masih di bawah satu tingkat bangsa Palestina yang berada di posisi 110 dengan indeks 0,737. Dan jauh di bawah Malayisa yang berada di peringkat 66 dengan indeks 0,829," katanya.

Data UNDP yang dipakai PDI-P, menurutnya, sekaligus sesungguhnya mengoreksi pernyataan tentang telah berkurangnya angka kemiskinan kita akibat pertumbuhan ekonomi.

"Jadi, sebenarnya tidak ada kaitannya itu dengan angka kemiskinan dan capaian IPM. Artinya, angka kemiskinan dalam kenyataannya belum teratasi. Yang terjadi adalah sebaliknya. Ini parameternya jelas kan. IPM kita itu masih belum menggembirakan. Artinya daya beli, tingkat kesehatan dan akses pendidikan yang merupakan komponen IP dalam psosi yang menyedihkan," ungkapnya.

IPM, menurutnya, memang sangat mencakup, karena ada indikator daya beli masyarakat, tingkat kesehatan dan pendidikan.

"Peringkat Indonesia sejak 2007 relatif konstan. Lihat saja datanya dari UNDP. Tahun 2007 peringkat 111 dari 182 Negara, Filipina ketika itu pada posisi 105. Lalu tahun 2008, Indonesia bisa naik ke 107, tetapi Filipina melonjak lebih jauh pad angka 90. Nanti pada 2009 barusan, kita turun peringkat lagi ke 111, sementara Filipina kembali ke asalnya juga, 105," ungkapnya.

Lalu tahun ini, demikian Rahadi Zakaria, Indonesia berada satu peringkat di bawah Palestina.

"Kita tetap pada posisi 111, sedangkan Palestina di peringkat 110.Ini data tambahan sebagai pembanding betapa angka kemiskinan sesungguhnya masih belum dapat ditekan," katanya.


Kader Artikulasikan Ideologi

Selanjutnya, Megawati Soekarnoputri menegaskan pula, Kongres III PDI-P telah mengembalikan partai kita sebagai partai ideologi dan alat joang bagi rakyat untuk memperjuangkan segala aspirasinyanya.

"Karenanya, kemampuan mengartikulasikan ideologi partai terutama sangat dibutuhkan ketika menghadapi berbagai problem aktual seperti problem kemiskinan struktural yang telah menjangkit kepada sebagian terbesar rakyat Indonesia selama ini," tandasnya.

Untuk itu, sebagai bagian dari sistem kaderisasi partai, di mana dibutuhkan media pendidikan yang secara khusus bisa menicptakan kader-kader siap mengabdi kepada bangsa sesuai dengan garis ideologi, demikian Megawati Soekarnoputri, sehingga PDI-P menandatangi kerjasama dengan STIP-AN.

Sementara itu, Tjahjo Kumolo menambahkan, pemilihan bekerjasama dengan STIP-AN dilakukan karena partai melihat secara kurikulum maupun program-program yang diberikan sudah (cukup) sesuai dengan tuntutan kebutuhan kader partai.

"Terutama dalam menunaikan kewajibannya terhadap pengabdian kepada bangsa dan negara melalui institusi kepartaian," katanya.

Selain itu, lanjutnya, STIP-AN juga membuka ruang-ruang kepada partai dalam menata ulang ataupun melakukan penambahan silabus serta program bagi kader yang melakukan pendidikan di institusi pendidikan tinggi tersebut, sesuai arah maupun garis ideologi. (M036/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010