Sukoharjo (ANTARA News) - Polisi kembali menemukan seorang korban kasus pembunuhan yang dilakukan tersangka Yulianto (38), di Kragilan, Desa Pucangan, Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Berdasarkan pantauan di rumah Yulianto, Kragilan, RT 02/ RW XV Pucangan, Kartasura, Sukoharjo, Senin, anggota Kepolisian Resor Sukoharjo berhasil menemukan kerangka manusia yang dikubur di timur kandang sapi milik tersangka, sehingga korban menjadi dua orang.

Tersangka Yulianto yang diamankan di Markas Polres Sukoharjo tersebut, sebelumnya juga diduga membunuh seorang anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Grup II Kandang Menjangan, Kopda Santoso.

Mayat korban ditemukan terkubur di dalam rumah tersangka, pada Sabtu (21/8) malam.

Sementara sejumlah anggota Polres mulai melakukan penggalian tanah di halaman rumah tersangka, Senin sekitar pukul 08.00 WIB.

Penggalian dengan kedalaman tanah sekitar satu meter ditemukan kerangka manusia yang sudah berserakan.

"Polisi kemudian menemukan sebuah tulang tengkorak manusia dan anggota badan lainnya, yang kemudian dikumpulkan dan dimasukan kantong plastik," kata Marto, warga sekitar yang melihat kejadian itu sejak pukul 06.00 WIB.

Marto menjelaskan, polisi sejak pukul 07.00 WIB telah memasang garis polisi di sekitar halaman rumah Yulianto atau tempat penggalian korban. Sehingga, warga yang ingin melihat penggalian terbut tidak bisa mendekat.

Polisi kemudian membawa kerangka manusia tersebut dengan dinaikkan mobil ambulan milik kepolisian untuk diteliti di Laboratorium Forensik di Solo.

Ketua Keamanan Kampung Kragian RT 02 RW XV Pucangan, Suparjo menjelaskan, kerangka manusia yang ditemukan diduga Sugiyo (62) warga RT 02 RW 12 Pucangan Sukoharjo, yang hilang beberapa tahun yang lalu.

"Rumah Sugiyo kini sudah hancur karena tidak ada yang merawat, setelah dia dikabarkan menghilang. Sugiyo ini, juga sering berkomunikasi dengan tersangka," kata Suparjo.

Sementara Kepala Kepolisian Resor Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Suharyono saat dikonfirmasi terkait penemuan kerangka manusia yang terkubur di halaman rumah tersangka, mengaku belum bisa memberikan keterangan karena penyidik masih mengembangkan kasus tersebut.
(B018/B010)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010