Ramallah (ANTARA News) - Pemerintah Otonomi Nasional Palestina (PNA), Senin, mengutuk keputusan Israel untuk membongkar dua masjid yang baru dibangun di Tepi Barat Sungai Jordan, dengan dalih kedua tempat ibadah itu "dibangun tanpa izin".

Menteri Urusan Agama Mahmoud Al-Bahash mengatakan kepada radio Voice of Palestina bahwa keputusan Israel untuk membongkar dua masjid di dea Burin, dekat Nablus, dan al-Jalazoon di dekat Ramallah adalah provokatif dan tidak sah.

Israel tak memiliki hak untuk mencampuri urusan pembangunan masjid, itu adalah hak umat Muslim, kata al-Habash. Ditambahkannya, keputusan tersebut akan memiliki dampak negatif.

"Israel melakukan langkah provokatif sepihak untuk menghalangi upaya melanjutkan proses perdamaian dan mencapai kesepakatan perdamaian permanen dengan Palestina," kata al-Habash.

Israel dan Palestina sebelumnya telah menerima baik undangan AS untuk menghadiri pertemuan di Washington pada 2 September guna melanjutkan pembicaraan perdamaian langsung untuk mencapai kesepakatan perdamaian permanen dalam waktu satu tahun.

PNA melakukan kontak intensif dengan masyarakat internasional dan mengajukan penjelasan tentang tindakan provokatif Israel terhadap rakyat Palestina di Tepi Barat, kata al-Habash.
(C003/A011)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010