Trenggalek (ANTARA News) - Puluhan warga Desa Bangun, Kecamatan Munjungan, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Kamis siang mendatangi mapolres setempat untuk mendukung dua tersangka penganiaya salah seorang pengikut aliran sesat yang ada di daerah mereka.

Warga yang datang menggunakan beberapa kendaraan pikap serta puluhan motor ini tidak langsung menggelar unjuk rasa sebagaimana aksi demontrasi umumnya.

Tetapi, mereka hanya melakukan aksi duduk di halaman mapolres sambil membentangkan beberapa poster bertuliskan kecaman terhadap padepokan aliran sesat yang sempat berdiri di sekitar daerahnya, di lereng Gunung Kukusan.

"Kedatangan warga ke sini bertujuan untuk mengantarkan dua rekan kami yang hari ini diperiksa polisi terkait dugaan penganiyaan atas salah seorang penganut aliran sesat yang padepokannya baru kami robohkan secara beramai-ramai," kata Purwito, salah seorang perwakilan warga.

Dua warga yang diperiksa polisi dan telah ditetapkan menjadi tersangka itu masing-masing adalah Sutikno (30) serta Sumadi (28).

Keduanya disangka telah melakukan penganiayaan terhadap Sadjuri (34), warga Desa Bendoroto, Kecamatan Munjungan saat terjadinya aksi anarkis perobohan sebuah padepokan yang dituding beraliran sesat, akhir Juli lalu.

"Kami meminta polisi tidak memperpanjang masalah tersebut karena beberapa waktu lalu warga dan pihak pengurus padepokan sudah membuat kesepakatan untuk menempuh jalan damai dan kekeluargaan," kata Purwito menyampaikan tuntutan ke polisi.

Menurut Purwito, bukti kesepakatan tersebut telah ditandatangani seluruh pengikut padepokan. "Surat kesepakatannya sudah ada. Kami sepakat damai," tandasnya.

Selain menolak kriminalisasi kasus tersebut, Purwito menyatakan bahwa tujuan mereka mendatangi mapolres Trenggalek adalah juga untuk mendampingi dua warganya yang siang itu menjalani pemeriksaan polisi.

Alasannya, mereka merasa ikut bertanggungjawab atas semua yang terjadi saat peristiwa perusakan padepokan pimpinan Alif Fudin asal Tulungagung tersebut.

"Tentu saja. Ini semua kami lakukan sebagai dukungan moral," ujarnya.

Namun, keinginan warga untuk mendampingi secara langsung proses pemeriksaan Sutikno dan Sumadi akhirnya tidak kesampaian. Pasalnya, halaman Polres Trenggalek digunakan untuk kegiatan ujian pemohon SIM.

Dengan sangat terpaksa, ratusan orang itupun tertahan di depan Mapolres Trenggalek.

Saat aksi tersebut, polisi terpaksa menutup jalur Jalan Raya Brigjen Soetran. Kendaraan umum yang melintas juga dialihkan untuk melalui jalur lain.

Menurut informasi, padepokan yang berada di hutan Gunung Kukusan Desa Bendoroto Kecamatan Munjungan dirobohkan ribuan orang. Alasannya, warga menilai ajaran padepokan dinilai menyimpang dari kaidah Islam.

Massa memulai aksinya sekitar pukul 08.00 menggunakan alat seadaanya. Hanya dalam waktu kurang dari tiga jam padepokan yang atapnya terbuat dari ijuk dengan dinding dan lantai kayu tersebut luluh lantak rata dengan tanah.

Beberapa pengikut padepokanpun tak bisa berbuat banyak ketika ratusan orang yang berasal dari beberapa desa di Kecamatan Munjungan tersebut menghancurkan tempatnya mencari ilmu.

Mereka hanya bisa tertegun melihat padepokan yang sekitar enam bulan lalu dibangun itu, luluh lantah.

Bahkan seorang pengikut aliran "tariqoh fatoriyah" nyaris tewas dihakimi massa. Pasalnya, pengikut bernama Sadjuri(34) tersebut nekat menghalang-halangi massa yang akan merobohkan padepokan.

Karena mengalami luka cukup parah, pengikut tersebut harus mendapat perawatan medis di Puskesmas Munjungan.

Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, petugas akhirnya mengamankan pengikut tersebut ke Polres Trenggalek. (ANT-130/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010