Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Fraksi PDI-P Gayus Lumbuun mengatakan bahwa salah satu kriteria calon Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi adalah memiliki keberanian untuk melawan kekuasaan termasuk puncak kekuasaan.

"PDI-P secara kelembagaan belum memutuskan siapa calon Ketua KPK, tetapi kriterianya calon KPK adalah orang yang berani menghadapi kekuasaan bahkan sampai ke puncak kekuasaan," kata Wakil Ketua Fraksi PDI-P Gayus Lumbuun di Gedung DPR RI Senayan Jakarta, Jumat.

Menurut Gayus selama ini banyak orang pandai dan baik namun sulit mendapatkan orang yang berani. Karena itu tambahnya PDI-P mensyaratkan keberanian sebagai hal penting selain harus jujur dan cerdas.

Gayus menegaskan PDI-P tidak pernah memiliki resistensi terhadap siapa pun calon Ketua KPK yang diajukan termasuk terhadap penggiat anti korupsi.

"Semua elemen memiliki kesempatan yang sama," kata Gayus.

Ketika ditanyakan apakah komisi III bisa menolak dua calon yang diajukan Pemerintah, Gayus mengatakan jika salah satu diantara dua calon KPK yang diajukan pemerintah tak sesuai syarat-syarat uji kelayakan, maka menurut pasal 20 A UUD, DPR memiliki hak untuk menolak.

Sementara Ketua Fraksi PAN Tjatur Sapto Edi mengatakan saat ini masih ada ganjalan tentang masa jabatan Ketua KPK ini.

"DPR berpendapat calon pimpinan ini hanya calon pengganti, artinya hanya menyelesaikan masa jabatan ketua sebelumnya yang berakhir 2011," kata Tjatur.

Sementara tambahnya, pansel berpendapat calon Ketua KPK akan menjabat penuh empat tahun. Karena itu tambahnya sebelum melakukan uji kepatutan dan kelayakan Komisi III akan berbicara dulu mengenai masa jabatan ini.

"Sebelum uji kepatutan dan kelayakan kita akan bicarakan dulu soal masa jabatan ini," kata Tjatur.

Tjatur menjelaskan bahwa uji kepatutan dan kelayakan calon ketua KPK akan dilakukan komisi III usai lebaran.

(J004/B013/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010