Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Adi Putra Tahir berharap ketegangan hubungan Indonesia-Malaysia tidak sampai mengganggu hubungan bisnis kedua negara.

"Jangan sampai mengganggu," kata Adi usai menghadiri seminar dan klinik bisnis bagi pelaku usaha daerah di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan sampai saat ini ketegangan antara kedua negara yang dipicu penangkapan tiga petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan oleh Kepolisian Malaysia di perairan Indonesia belum mempengaruhi kegiatan ekspor impor dan investasi.

Kadin Indonesia, kata dia, mendesak pemerintah segera menyelesaikan masalah itu secara tegas supaya tidak berlarut-larut dan mengganggu hubungan ekonomi antara kedua negara.

"Pemerintah mesti menyelesaikan dengan tegas, kalau menteri luar negeri Malaysia protes, kita juga protes. Sikap tegas tidak akan mengurangi apa-apa, tapi jangan sampai mengobarkan semangat yang membuat orang bertindak anarki," katanya.

Ia juga menyarankan pemerintah memanfaatkan peristiwa ini untuk menuntaskan berbagai permasalahan yang masih mengganjal hubungan antara Indonesia-Malaysia termasuk masalah penyelundupan kayu ke negeri jiran itu melalui daerah-daerah perbatasan.

Namun, menurut dia, pemerintah harus tetap menjalin hubungan ekonomi dengan Malaysia mengingat sampai sekarang negara itu masih menjadi mitra bisnis yang cukup penting.

"Karena Malaysia berbatasan langsung dengan kita dan sama-sama menjadi anggota ASEAN. Kita harus bersatu di ASEAN supaya tidak digigit kekuatan ekonomi yang lain," katanya.

Sebelumnya, sejumlah pemberitaan menyatakan tiga petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan diperlakukan seperti tahanan oleh Kepolisian Malaysia, setelah ditangkap di perairan Indonesia. Ketiganya kini telah dibebaskan.

Pemberitaan menyatakan, para petugas KKP itu diborgol dan tidak mengenakan pakaian dinas Kementerian Kelautan dan Perikanan setelah ditangkap oleh kepolisian Malaysia.

Tindakan itu memicu reaksi protes di dalam negeri dan membuat hubungan kedua negara sedikit tegang. (M035/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010