Malang (ANTARA News) - Sekitar 4.492 guru di lingkungan Dinas Pendidikan (Diknas) Kabupaten Malang, Jawa Timur, menerima rapelan tunjangan profesi pendidik (TPP) senilai Rp60,1 miliar.

Kabid Tenaga Teknis Diknas Kabuoaten Malang Choirul Fathoni, Sabtu, mengatakan, rapelan TPP tersebut sudah masuk ke rekening masing-masing sejak Kamis (26/8).

"Besaran rapelan TPP Januari-Mei itu setiap guru bervariasi antara Rp10 juta hingga Rp23 juta, tergantung golongan dan pangkatnya," katanya menambahkan.

Ia berharap, dengan segala tunjangan dan gaji yang diterima guru hingga mencapai jutaan rupiah ini, mereka bisa meningkatkan kinerjanya dan lebih profesional dalam mendidik siswa-siswinya.

Fathoni menegaskan, jangan sampai ada seorang guru yang bermalas-malasan, apalagi kalau mereka sudah lolos sertifikasi dan mendapatkan tunjangan satu kali gaji setiap bulannya.

Tunjangan profesi yang diterima guru yang telah mengantongi sertifikat tersebut, katanya, harus digunakan untuk meningkatkan kompetensinya. Bukan hanya untuk biaya konsumsi saja, tetapi juga pelatihan, membuat alat peraga sesuai bidang studinya, bahkan menempuh pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi lagi.

Salah seorang guru yang menerima rapelan TPP tersebut mengaku, uang rapelan TPP yang diterimanya sebagian akan digunakan untuk sekolah lagi ke jenjang yang lebih tinggi.

"Alhamdulillah TPP saya sudah cair dan saya mendapatkan Rp13 juta. Selain untuk mencukupi kebutuhan menjelang Lebaran juga akan saya sisihkan untuk sekolah lagi," kata salah seorang guru SMA di Kecamatan Ngantang yang tidak bersedia disebutkan namanya.

Sejak diluncurkannya program sertifikasi mulai tahun 2006, jumlah guru di Kabupaten Malang yang telah mengantongi sertifikat sebanyak 7.269 orang dari total jumlah guru yang mencapai 23 ribu orang.

(E009/F002/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010