Jakarta (ANTARA News) - Deputi Gubernur Bank Indonesia Hartadi A Sarwono mengatakan BI saat ini sedang merencanakan untuk menaikkan nilai Giro Wajib Minimum (GWM) primer yang wajib disetor perbankan ke BI untuk mengurangi kelebihan dana atau ekses likuiditas di perbankan.


"GWM primernya akan kita naikkan, sekarang kan lima persen (dari dana pihak ketiga). Naiknya berapa masih akan dibicarakan pada rapat Dewan Gubernur BI Jumat besok," kata Hartadi pada ANTARA di Jakarta, Kamis.


Menurutnya, kebijakan untuk menaikkan GWM primer semata-mata untuk mengurangi ekses likuiditas di perbankan yang sangat besar, namun tetap memberikan ruangan bagi perbankan untuk meningkatkan penyaluran kredit.


Kebijakan ini, lanjutnya akan dikeluarkan berbarengan dengan aturan pengenaan batas `loan to deposit ratio` (LDR) yang dikaitkan dengan besaran GWM.


"Setelah kita perhitungkan ekspansi kredit (dari kisaran LDR yang wajib dipenuhi), sisa dananya kita ambil dengan GWM primer," katanya.


Sebelumnya BI merencanakan untuk memberlakukan batasan kisaran LDR yang wajib dipenuhi bank antara 78 - 102 persen dikaitkan dengan GWM yang harus dibayar oleh bank tersebut.


Saat ini, bank wajib menyetor GWM primer (tunai) dan GWM sekunder (surat berharga) masing-masing 5 persen dan 2,5 persen. Sementara likuiditas yang tidak terserap menjadi kredit di perbankan diperkirakan mencapai Rp500 - Rp550 triliun.


Kebijakan untuk mengenakan batas bawah dan batas atas LDR, diharapkan BI dapat meningkatkan penyaluran kredit di perbankan dengan tetap menganut asas kehati-hatian.




(D012/B010)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010