Banjarmasin (ANTARA News) - Penerapan peraturan daerah mengenai bulan Ramadan di Kalimantan Selatan (Kalsel) tahun ini nampaknya kurang greget, ujar Habib Ali Khaidir Alkaff, anggota DPRD provinsi setempat dari Partai Persatuan Pembangunan.

Wakil rakyat dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, mengaku heran dan mempertanyakan, mengapa penerapan Perda Ramadan tahun ini kelihatannya kurang greget bila dibandingkan dengan awal pelaksanaannya, demikian dilaporkan, Minggu.

Sebagai contoh di Kota Banjarmasin yang memiliki Perda Ramadan, penerapannya terkesan masih longgar, sehingga tidak membuat pelaku pelanggaran menjadi jera, lanjut anggota Komisi IV bidang kesra DPRD Kalsel itu.

Menurut pimpinan salah satu majelis zikir di "kota seribu sungai" Banjarmasin itu, semestinya penerapan Perda Ramadan setiap tahun semakin ketat dan terhadap pelaku pelanggaran dikenakan sanksi maksimal.

"Bila penerapan Perda Ramadan kurang greget, dikhawatirkan Perda tersebut hanya akan menjadi pajangan produk hukum daerah, yang pada giliranya menimbulkan citra ketidak berdayaan pemerintah daerah," demikian Habib Ali.

Pada kesempatan terpisah temannya satu komisi yang juga membidangi keagamaan itu, H. Asmara Yanto dari Partai Bintang Reformasi (PBR), berharap, ke depan agar pemerintah daerah setempat memperketat kembali penerapan Perda Ramadan.

"Karena Perda Ramadan itu tujuannya banyak, antara lain, untuk mengarahkan semua orang, khususnya kaum muslim menghormati kesucian bulan puasa tersebut, seperti tidak makan dan minum di tengah umum atau tempat-tempat terbuka pada siang hari," tandasnya.

Selain itu, dengan Perda Ramadan tersebut diharapkan dapat memotivasi kaum muslim untuk melaksanakan ibadah puasa secara baik dan benar, lanjut wakil rakyat dari PBR tersebut.

Oleh sebab itu, anggota DPRD Kalsel dua periode dari PBR tersebut, tidak sependapat kalau ada pihak lain yang mengutak-atik Perda Ramadan, terlebih mengusul pencabutan.

"Saya kira keliru, kalau ada orang yang mengusul agar Perda Ramadan dicabut. Karena Perda Ramadan itu bertujuan baik, yang saat pembuatannya pun dilandasi pemikiran yang baik dan benar pula," tandasnya.

"Karenanya pula banyak daerah lain yang melakukan studi banding Perda Ramadan ke daerah kita. Oleh sebab itu pula, jika kita tidak melaksanakan Perda Ramadan secara murni dan konsekwen," demikian Asmara Yanto.
(ANT/P003)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010