Musi Rawas (ANTARA News) - Buntut dari pembakaran markas kepolisian sektor Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan, Sabtu sore (4/9) membuat 23 warga daerah itu ditahan polisi.

"Ada 23 orang yang di tahan untuk dimintai keterangan dalam kasus pembakaran Mapolsek Rawas Ulu, sedangkan warga yang terluka tembak ada satu orang dan sudah diobati," kata Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Selatan ( Sumsel), Irjen Pol. Hasyim Irianto, usai menghadiri pelantikan bupati/wakil bupati Musi Rawas terpilih 2010-2015, Ridwan Mukti dan Hendra Gunawan, Minggu.

Peristiwa itu sendiri, kata dia, berawal dari razia kendaraan yang digelar oleh petugas, dimana ada warga terjaring karena tidak memiliki surat-menyurat kelengkapan berkendara.

Namun, warga tersebut terjatuh dari kendaraannya akibat di pukul petugas Bripda Zailani, yang kemudian melapor ke keluarganya di Desa Lesung Batu dan mendatangi Polsek Rawas Ulu.

Aksi pemukulan ini berhasil di damaikan Kapolsek IPTU Telaumbanua, antara kedua pihak yang bertikai. Saat perdamaian diatas segel ini di buat, datang ratusan massa melakukan perusakan dan pembakaran kantor polsek.

Akibat pembakaran ini satu unit mobil patroli, dua sepeda motor barang-bukti (BB) kejahatan dan bangunan Polsek hangus terbakar yang nilainya masih dalam pendataan petugas, sedangkan tahanan dan senjata dapat diselamatkan.

Untuk itu dia mengharapkan kalangan masyarakat daerah itu untuk sama-sama nebahan diri, bagi petugas yang bersalah akan dtindak tegas dan begitu juga kepada masyarakat yang terbukti bersalah melakukan pembakaran kantor polisi berikut peralatannya.

Sementara itu Kapolres Musi Rawas AKBP Imam Syahcroni mengatakan, untuk saat ini Polsek Rawas Ulu yang berada di Jalan Lintas Sumatra tersebut menempati Pos PAM Lebaran di Simpang Nibung dekat perbatasan dengan Provinsi Jambi.

Kondisi dilapangan sudah kondusif dan personil yang di kirimkan dari Polres Musi Rawas sebanyak 1 SSK (satuan setingkat Kompi) sudah dikurangi dan masih ada beberapa regu saja yang bertugas mengamankan lokasi kejadian dan mencegah aksi susulan.
(ANT/P003)

Pewarta:
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010