Jakarta (ANTARA News) - Mabes TNI Angkatan Udara menegaskan, ide, pemikiran Kolonel (Pnb) Adjie Suradji tentang kritikan terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, bukan opini institusi melainkan opinipribadi yang bersangkutan.

Juru Bicara TNI Angkatan Udara Marsekal Pertama TNI Bambang Samoedro di Jakarta, Selasa menyatakan, TNI Angkatan Udara memegang teguh UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

"Khususnya Pasal 2 yang memuat tentang jati diri, dimana salah satu klausulnya menyatakan bahwa TNI dilarang berpolitik praktis," katanya.

Terkait identitas penulis yang menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah anggota TNI AU, Bambang menyatakan, "Memang benar bahwa yang bersangkutan adalah anggota TNI AU berpangkat Kolonel Penerbang, dan merupakan Pamen Sopsau,".

Ia menambahkan, yang bersangkutan kini tengah menghadapi dakwaan terkait tindak pidana korupsi dan dalam proses hukum.

Adjie Suradji sebelumnya menuliskan opininya berjudul "Pimpinan, Keberanian, dan Perubahan" di sebuah harian nasional tanggal 6 September 2010.

Dalam tulisannya, yang bersangkutan banyak mengkritik pemerintahan PresidenSusilo Bambang Yudhoyono.

"Terkait itu, kami akan memberikan sanksi pada yang bersangkutan," kata Bambang.
(R018/A024)

Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010