Jakarta (ANTARA News) - Panglima TNI Jend Djoko Santoso menyatakan Kolonel (Pnb) Adji Suradji jelas melakukan pelanggaran kode etik karena mengkritik kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam tulisan opini yang dimuat oleh sebuah harian nasional.

"Jelaslah," ujar Djoko ketika ditanya wartawan setibanya di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa, usai mendampingi Presiden Yudhoyono berkunjung ke Sumatera Utara.

Djoko mengatakan ia telah memerintahkan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI AU Imam Sufa`at untuk memeriksa Kolonel (Pnb) Adji Suradji.

"Saya sudah meminta KSAU untuk memeriksa yang bersangkutan dan menanyakan kepada yang bersangkutan, meminta pertanggungjwaban yang bersangkutan," tutur Djoko.

Meski demikian, Panglima TNI belum dapat menyebutkan sanksi yang akan dijatuhkan kepada KolonelAdji Suradji.

"Coba cek ke KSAU. Saya perintahkan KSAU untuk periksa dia," demikian Djoko.

Kolonel Adji Suradji pada Senin 6 September 2010 menulis di kolom opini Harian Nasional Kompas yang mengkritik kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Dalam tulisannya, Adji menilai kepemimpinan Presiden Yudhoyono tidak berani melakukan perubahan.
(ANT/A024)

Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010