Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan usulan calon Panglima TNI merupakan hak proregatif Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mengusulkan calon terbaik kepada DPR guna mendapat persetujuan.

"Presiden lebih tahu siapa figur terbaik yang pantas untuk diusulkan menjadi calon Panglima TNI," kata Ahmad Muzani kepada pers di Gedung DPR, Jakarta, Selasa.

Muzani mengimbau, dalam mengusulkan calon terbaik hendaknya Presiden tidak mengusulkan calon Panglima TNI dengan cara menggilir dari tiga angkatan yang ada di TNI, tapi mengusulkannya benar-benar berdasarkan kriteria dan kompetensi yang terbaik.

Jika jabatan Panglima TNI digilir dari tiga angkatan yang ada di TNI, kata dia, maka ada kemungkinan calon yang lebih baik dari angkatan lainnya terabaikan karena belum mendapatkan gilirannya.

Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPR ini mengimbau, agar calon Panglima TNI terbaik yang diusulkan Presiden hendaknya memiliki kompetensi yang mampu mengatasi berbagai persoalan baik di eksternal maupun di internal kelembagaannya.

Menurut dia, persoalan eksternal TNI yakni personil TNI merupakan pasukan tempur tapi daya dukung alat utama sistem senjata (asutsista) masih minim sehingga tidak bisa menunjukkan kinerja optimal.

Ia mencontohkan, persoalan masih seringnya terjadi pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia merupakan wujud dari alutsista di di lingkungan TNI Angkatan Laut belum optimal.

Sedangkan persoalan di internal lembaga TNI, kata dia, yakni soal kesejahteraan personil dan keluarganya.

Muzani menjelaskan, sebagian anggota TNI masih tinggal di barak-barak yang berada di markas TNI dengan tunjangan permakanan dan tunjangan lainnya yang masih terbatas.

"Partai Gerindra berharap calon Panglima TNI yang diusulkan Presiden bisa mengatasi persoalan-persoalan yang ada, baik eksternal maupun internal," katanya.

Menurut Muzani, soal usulan calon Panglima TNI dirinya telah mengecek kepada pimpinan Komisi I DPR dan mendapat informasi surat dari Presiden yang mengusulkan calon Panglima TNI baru diterima pimpinan DPR pada Senin (5/9) dan belum diterima pimpinan komisi.

Sesuai prosedur yang berlaku di DPR, kata dia, surat dari Presiden tersebut dibacakan lebih dulu oleh pimpinan DPR pada rapat paripurna, baru kemudian disampaikan kepada pimpinan komisi.

Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengatakan, Presiden Yudhoyono sudah mengajukan Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Agus Suhartono sebagai calon Panglima TNI untuk menggantikan Panglima TNI Djoko Santoso yang akan segera pensiun.

Menurut Priyo, pimpinan DPR baru menerima surat dari Presiden pada 3 September 2010 yang isinya mengajukan satu nama calon Panglima TNI yakni Laksamana TNI Agus Suhartono.

"Surat dari Presiden Yudhoyono itu sudah dibahas pada rapat pimpinan, Senin (6/9) dan akan dibacakan pada rapat paripurna pada 21 September mendatang," katanya.
(T.R024/P003)

Pewarta:
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010