Jakarta (ANTARA News) - Fraksi Partai Gerindra DPR meminta agar rencana pembangunan gedung baru DPR dibatalkan dan disesuaikan dengan wacana pemindahan ibukota negara yang digulirkan pemerintah.

"Jika pemerintah memutuskan pemindahan ibukota negara dalam waktu satu hingga dua tahun ke depan, maka pemindahan gedung DPR ke ibukota yang baru saya perkirakan dalam waktu 10 tahun ke depan," kata Ahmad Muzani di Gedung DPR, Jakarta, Selasa.

Muzani menjelaskan, jika asumsi tersebut terwujud maka gedung baru DPR hanya akan berfungsi selama sekitar tujuh tahun.

Menurut Muzani, hendaknya pimpinan DPR terus melakukan sinergi dengan wacana pemerintah yang akan melakukan pemindahan ibukota untuk mencari kepastiannya.

Jika pemerintah pasti akan melakukan pemindahan ibukota negara, kata dia, maka pembangunan gedung baru DPR itu hendaknya dibagun di ibukota yang baru.

"Fraksi Gerindra juga mendukung wacana pemindahan ibukota untuk mengurai berbagai persoalan sosial yang menjadi konsekuensi kota metropolitan seperti kemacetan lalulintas, gelandangan, dan sebagainya," kata anggota Komisi I DPR ini.

Apalagi, katanya, pimpinan DPR sudah memutuskan menunda pembangunan gedung baru DPR dan meminta kepada tim teknis untuk melakukan kajian ulang.

Jika tim teknis pembangunan gedung DPR masih bersikukuh untuk terus melanjutkan pembangunan gedung baru, kata dia, itu berarti tidak tanggap terhadap situasi yang berkembang.

Soal angggaran pembangunan gedung yang sudah dianggarkan pada APBN 2010 sebesar Rp250 miliar, menurut dia, bisa dialihkan mengatasi persoalan krusial yang dihadapi masyarakat, seperti pengentasan kemiskinan peningkatan kesejahteraan tenaga kerja.

Sebelumnya, pimpinan DPR memutuskan menunda pembangunan gedung baru DPR dan meminta kepada tim teknis untuk melakukan kajian ulang karena sudah berkembang opini negatif di masyarakat.

Ketua DPR Marzuki Alie, usai rapat pimpinan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (6/9), mengatakan, akan dilakukan kajian mendalam oleh tim teknis terhadap rencana pembangunan gedung DPR.

Kajian ulang dilakukan, kata dia, untuk lebih memastikan mengenai desain dan rencana anggarannya, karena jika diteruskan akan semakin memperburuk citra DPR di mata publik.

Menurut dia, selain desain dan rencana anggaran, hal lain yang dikaji ulang adalah lelang tender yang sudah dibuka, dihentikan sementara dan ditunda sampai ada hasil kajian yang tuntas dari tim teknis.

"Hasil kajian ulang itu desain dan rencana anggaran gedung baru itu harus jauhkan kesan mewah agar tidak menimbulkan pro-kontra di masyarakat," kata Marzuki.

Tim Teknis Pembangunan Gedung Baru meliputi, Sekretariat Jenderal DPR, Tim Ahli dari Kementerian Pekerjaan Umum, Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR, dan konsultan.
(T.R024/P003)

Pewarta:
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010