Pandeglang (ANTARA News) - Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pandeglang membentuk pos pengaduan tarif angkutan umum, yang siap menampung serta menindaklanjuti setiap pengaduan pelanggaran tarif.

"Sejak dibuka beberapa hari lalu, sudah cukup banyak pengaduan dari masyarakat, menyangkut tarif angkutan yang diluar ketentuan," kata Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Pandeglang Ferry Hasanuddin di Pandeglang, Selasa.

Namun, kata dia, pengaduan itu hanya disampaikan melalui pesat singkat, padahal Dishubkominfo telah menyediakan blanko surat keluhan.

"Sebaiknya warga jangan mengadu melalui pesan singkat, tapi langsung datang ke pos pengaduan yang bertempat di Kantor Dishubkominfo serta mengisi formulir atau surat pengaduan yang telah disediakan," katanya.

Pengaduan yang disampaikan melalui pesan singkat, kata dia, sulit dipertanggungjawabkan.

Posko pengaduan tarif, dibentuk agar tidak ada pelanggaran tarif angkutan, dan kalau ada yang melanggar akan diberikan sanksi. Untuk bus angkutan kota antar provinsi senksi diberikan oleh Kementerian Perhubungan.

Sedangkan bagi angkutan kota dalam provinsi oleh Dinas Perhubungan Provinsi dan angkutan pedesaan dan angkutan dalam kota diberikan oleh Dishubkominfo kabupten/kota.

Ferry juga mengaku, telah menyiapkan posko pengamanan Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran untuk menjamin keamanan para pemudik dan wisawatan yang berkunjung ke daerah itu.

"Kita akan membagun posko pengamanan untuk memberikan rasa aman bagi para pemudik dan wisatawan yang berkunjung ke daerah ini," katanya.

Ia juga menjelaskan, menyiagakan anggota untuk patroli khusus mulai H-7 sampai H+7 yang anggotanya berjumlah 12 orang.

Selain itu, juga akan dibentuk tim guna membantu pengaturan lalulintas menjelang, saat dan setelah Idul Fitri, sehingga tidak terjadi kemacetan lalulintas.

"Kami juga akan menyiapkan jalur mudik alternatif, yang akan digunakan ketika terjadi kemacetan pada jalur utama. Jalan alternatif juga disediakan pada lokasi pariwisata," ujarnya. (ANT/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010