Pekanbaru (ANTARA News) - Sekitar 100 gelandangan dan pengemis (Gepeng) berunjuk rasa di Dinas Sosial Kota Pekanbaru, Selasa malam, untuk mendesak pemerintah membebaskan para gepeng yang ditahan selama penertiban pada bulan Ramadhan.

Unjuk rasa bermula setelah tim yustisi Pemerintah Kota Pekanbaru melakukan operasi penertiban gepeng di sepanjang jalan protokol. Dalam operasi tersebut sekitar 50 gepeng ditangkap dan ditempatkan di Dinas Sosial Kota Pekanbaru.

Tiba-tiba sekitar 100 gepeng, yang mengaku rekan dari para gepeng yang diamankan tim yustisi, berbodong-bondong mendatangi kantor dinas sosial sekitar pukul 22.00 WIB. Beberapa diantara para pengunjuk rasa adalah para tuna netra dan perempuan.

"Kami meminta pengertian dari Dinas Sosial dan Satpol PP untuk memberikan dispensasi selama tiga hari sampai Lebaran," kata seorang pengemis tuna netra, Suhardi.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Indra Kesuma menegaskan tidak akan mengakomodir permintaan para gepeng karena menilai keberadaan gepeng menjelang Lebaran mulai meresahkan banyak warga. Menurut dia, para gepeng yang datang dari berbagai provinsi ke Pekanbaru telah menjadi masalah "musiman".

"Saya sudah berkali-kali melakukan operasi seperti ini dan banyak diantara para gepeng itu yang pura-pura cacat, pura-pura patah kakinya dan meminta-minta di tempat umum," katanya.

Kuat dugaan, lanjutnya, para gepeng tersebut dikoordinir oleh orang tertentu yang memfasilitasi mereka untuk mencari makan di Pekanbaru. Mereka kemudian ditempatkan di tempat fasilitas umum, seperti mal dan masjid.

"Kami bahkan sudah menangkap tujuh orang gepeng yang didatangkan dari Aceh dan ada lagi beberapa Sumatera Utara dan Sumatera Selatan," kata Indra.

Menurut dia, Pekanbaru menjadi sasaran empuk bagi gepeng dari daerah lain karena warga setempat kerap memberi uang dalam jumlah cukup besar kepada para gepeng pada saat bulan Ramadhan. (F012/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010