Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro menyatakan bahwa TNI tetap solid dan tidak ada masalah dengan Panglima tertinggi yakni Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Pernyataan yang diungkapkan Kolonel Pnb Adjie Suradji adalah murni opini pribadi, dan bukan atas nama institusi TNI. Tidak ada friksi atau perpecahan di TNI," katanya menjawab ANTARA di Jakarta Rabu usai melepas keberangkatan jajaran Kementerian Pertahanan dan keluarganya mudik Lebaran.

Purnomo mengemukakan, pihaknya telah menerima laporan dari Panglima TNI Jenderal TNI Djoko Santoso perihal identitas dan status Kolonel Pnb Adjie Suradji yang mengkritik kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam sebuah kolom opini di sebuah harian nasional edisi 6 September 2010.

"Saya pastikan dan saya jamin, TNI solid tidak ada perpecahan atau friksi dengan munculnya opini Adji Suradji di media. Saya sudah cek itu ke Panglima TNI dan saya jamin," katanya.

Apalagi, tambah Purnomo, yang bersangkutan telah memiliki persoalan dengan institusinya sejak lama.

Menhan menegaskan, apa yang dilakukan Kolonel Pnb Adjie Suradji sama sekali tidak dapat ditoleransi. Sebagai institusi, organisasi, TNI memiliki aturan dan etika yang harus ditaati setiap jajarannya. "Jika memang ada pendapat, ide atau opini yang akan disampaikan, itu ada aturan dan salurannya," ujarnya.

Kolonel Pnb Adjie Suraji sebelumnya menulis opini di sebuah harian nasional bertajuk "Pemimpin, Keberanian, dan Perubahan", pada 6 September 2010.

Tindakan perwira menengah itu dinilai melanggar kode etik karena melakukan kritik terbuka terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang tidak lain adalah Panglima Tertinggi TNI.

Mabes TNI Angkatan Udara menegaskan, ide dan pemikiran Kolonel Pnb Adjie Suradji tentang kritikan terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono opini institusi melainkan pribadi yang bersangkutan.

Juru Bicara TNI Angkatan Udara Marsekal Pertama TNI Bambang Samoedro menyatakan, TNI Angkatan Udara memegang teguh UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

"Khususnya Pasal 2 yang memuat tentang jati diri, di mana salah satu klausulnya menyatakan bahwa TNI dilarang berpolitik praktis," katanya.

Terkait sanksi itu, Kolonel Pnb Adjie Suradji menyatakan siap apapun sanksi yang akan diberikan Mabes TNI Angkatan Udara, termasuk sanksi pemecatan.

Adjie mengaku dirinya telah mendapat teguran dan sanksi dari institusi tempat dia bernaung.

(R018/S026)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010