Sumedang (ANTARA News) - Polsek Jatinangor masih melakukan pengusutan insiden kebakaran, akibat petasan di sebuah gudang mebel. Menurut Kapolsek Jatinangor, AKP. Sujoto, Rabu, kebakaran yang terjadi di gudang mebel milik H. Ajid, di desa Ciparit RT.03 RW.03 kecamatan Jatinangor kabupaten Sumedang tersebut terjadi Rabu.

"Saat itu tengah di sekitar lokasi kejadian, tengah padat-padatnya kendaraan yang akan mudik," kata dia.

Dari hasil keterangan yang dihimpun di lokasi kejadian, menurut Sujoto, kebakaran diakibatkan cucu pemilik gudang, bernama Irvan (6) menyusut petasan dan dilemparkan ke kursi yang ada di gudang.

Letusan petasan tersebut mengakibatkan percikan api, dan kemudian membakar kursi dan bahan-bahan mebeler. Dalam sekejap, api menjalar dan menghanguskan bangunan dan isinya.

Dua unit mobil pemadam dari kabupaten Bandung, berhasil memadamkan api sehingga tidak menjalar ke bangunan lain. "Akibat kebakaran itu, korban menderita kerugian material sekitar Rp. 150 juta," kata Sujoto.

Meskipun dilakukan oleh cucunya sendiri dan masih di bawah umur, menurut dia, pihaknya tetap melakukan pengusutan, karena penyebab terjadinya kebakaran tersebut diakibatkan petasan, barang yang selama ini dilarang.(*)

(T.PSO-226/R009)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010