Sleman (ANTARA News) - Jalan Yogyakarta-Solo di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada hari kedua Lebaran Sabtu malam mulai dipadati kendaraan yang masuk ke Kota Yogyakarta sehingga terjadi antrean panjang di sejumlah titik.

Pantauan di ruas jalan penghubung Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah (Jateng) tersebut pada pukul 19.00 WIB menunjukkan arus lalu lintas khususnya yang dari arah Solo menuju Yogyakarta sangat padat yang didominasi kendaraan dari luar daerah seperti Jakarta, Bandung, Cirebon dan Bogor.

Antrean panjang kendaraan bermotor dari arah Solo yang lebih dari satu kilometer terjadi di simpang tiga Bandara Adisutjito Yogyakarta atau di Kilometer 9,5 hingga Kilometer 11 di Desa Kalitirto, Berbah, Sleman.

Antrean kendaraan dari arah Solo ini semakin panjang saat lampu pengatur lalu lintas menyala merah sehingga kemacetan bisa mencapai lebih dari satu setengah kilometer.

Antrean panjang sekitar setengah kilometer juga terjadi di simpang tiga Jalan Lingkar Utara Maguwoharjo, meskipun petugas Satlantas Polres Sleman telah memasang rambu lurus jalan terus.

Sedangkan di simpang tiga Janti kemacetan dan antrean kendaraan juga terjadi meskipun tidak sampai menimbulkan kemacetan arus lalu lintas, begitu juga di simpang tiga Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Kapolres Sleman AKBP) Yulsa Sulaeman mengatakan kemacetan di sejumlah titik Jalan Yogyakarta-Solo tersebut memang sudah diprediksi sebelumnya.

"Kami memang telah memetakan bahwa kawasan tersebut sangat rawan macet, sehingga kami mengoptimalkan petugas di pos-pos polisi yang ada di jalan tersebut untuk membantu mengurai kemacetan," katanya.

Ia mengatakan, salah satu upaya untuk mengurai kemacetan tersebut diantaranya dengan mengalihkan kendaraan tujuan Jakarta, Bandung dan Bogor melalui simpang tiga Janti belok kiri sehingga tidak masuk ke Kota Yogyakarta.

"Dengan pengalihan kendaraan ini kami harapkan akan mengurangi kemacetan di sekitar pintu masuk ke Kota Yogyakarta, karena jika memang para pemudik tidak ada keperluan maka disarankan untuk tidak melewati jalur dalam kota," katanya.

Selain itu jika keadaan memang tidak memungkinkan lagi maka untuk memperlancar arus lalu lintas lampu pengatur lalu lintas tidak akan difungsikan dan akan menempatkan petugas yang mengatur.

"Dengan menempatkan petugas pengatur maka dapat disesuikan dengan kebutuhan untuk mengurai kemacetan," katanya. (V001/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010