Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto meminta Polri segera mengusut pelaku penusukan atau insiden penganiayaan terhadap dua pemuka Gereja HKBP Ciketing, yaitu Sintua ST Sihombing dan Pendeta Luspida Simanjuntak, .

"Saya instruksikan Polri segera mencari dan menindak pelaku penganiayaan sesuai hukum berlaku," katanya, dalam pesan singkatnya kepada ANTARA di Jakarta.Kedua tokoh gereja HKBP itu ditusuk Minggu pagi.

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto segera berkoordinasi dengan Kepala Polri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri dan jajarannya hingga ke tingkat Polres Metro Bekasi, untuk segera menangkap pelaku penusukan di HKBP.

"Presiden menginstruksikan polisi untuk memburu, mengejar, menangkap, dan mengadili pelaku tindak kekerasan terhadap dua pendeta HKBP," ujar Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha.

Julian mengatakan, Presiden juga kembali menegaskan, tak ada ruang bagi para pelaku tindak kekerasan di Indonesia. Tindak kekerasan, atas dasar dan alasan apa pun, tidak dapat ditoleransi.

Para pelaku juga harus dipastikan mendapatkan sanksi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

"Presiden juga menegaskan, kejadian ini tidak dapat dikategorikan sebagai konflik agama," kata Julian.

Presiden memerintahkan, polisi beserta jajarannya harus dapat memastikan kejadian serupa tak terjadi lagi di masa mendatang.

Terkait itu, Kepala Polda Metro Jaya Irjen Timur Pradopo dijadwalkan akan memberikan keterangan pers terkait aksi penganiayaan ini di Polres Metro Bekasi.
(R018/A011)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010