Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah mengutuk penusukan Pendeta Luspida Simanjuntak yang pelakunya masih dibur pihak berwajib dan mengharapkan polisi bekerja profesional serta segera mengajukan pelaku ke meja hijau sehingga kasus ini menjadi jelas, demikian Sekjen Kementerian Agama, Bahrul Hayat di Jakarta, Senin, dalam satu jumpa pers.

Pendeta tersebut luka serius setelah ditusuk gerombolan tidak dikenal, ketika hendak ke lokasi ibadah di Kampung Ciketing Asem, Bekasi, Minggu (12/9). Satu anggota jemaat lagi mengalami luka akibat pukulan di bagian wajah.

Bahrul menyatakan, pemerintah mengutuk tindak kekerasan oleh orang tak bertanggung jawab dan berharap korban segera sembuh, sementara polisi mesti cepat menangkap pelakunya.

Ia yakin polisi bekerja profesional, karena pelakunya sudah dapat diidentifikasi.

"Saya menyerukan kepada pemimpin dan tokoh agama, termasuk tokoh masyarakat agar menjaga suasana kondusif bagi kerukunan beragama di tanah air. Jangan terpancing isu dari peristiwa tersebut. Jaga kewaspadaan," imbau Bahrul Hayat.

Ia menilai bahwa peristiwa tersebut murni kriminal. "Percayakan kepada aparat. Prasangka positif,"katanya.

Ia meminta masyarakat tidak mengaitkan penusukan pendeta HKBP dengan hal lain.

Dalam jumpa pers yang dihadiri mantan Ketua Umum PB NU Hasyim Muzadi, Romo Beni dari KWI, Pendeta Andreas (PGI) dan sejumlah tokoh lainnya itu, dia mengharapkan tak ada korban yang meninggal akibat kejadian tersebut.

Sementara Pendeta Andreas Iwangu menyesalkan peristiwa tersebut seraya menyebut pelaku penusukan sebagai orang antiperadaban. Dia juga berharap peristiwa ini tak ditutupi, karena sudah menyangkut bangsa.

Ia percaya polisi dapat bekerja profesional, namun menyatakan peristiwa ini murni kriminal sebagai terlalu prematur, apalagi polisi belum meinvestigasinya.

Sementara Romo Beni menyatakan bahwa tindak kekerasan tersebut terjadi karena tidak adanya konsistensi aparat di lapangan. Untuk itu ia mengharapkan polisi bertindak tegas.

Hasyim Muzadi menilai kekerasan di Bekasi itu sebagai akibat tidak ada petunjuk dari aturan yang sudah ada tentang kehidupan beragama yang implementasinya belum optimal.

Negara punya kewajiban untuk melindungi warganya, sehingga dapat menjalani ibadah tanpa gangguan. Ia mengakui usai melihat lokasi di Bekasi, ada kerawanan. Untuk itu, tak ada cara lain, pelakunya harus ditindak, katanya.

Terlepas apakah peristiwa itu murni kriminal atau dimurnikan, pelakunya harus dibawa ke pengadilan. Dengan demikian akan dapat diketahui akar persoalannya, kata Hasyim Muzadi.

Sementara itu Kepala Reserse dan Kriminal Polresta Metro Bekasi Kompol Ade Arisyam menyebutka  dua orang pelaku penusukan anggota jemaat HKBP yang ditangkap belum bisa diungkapkan identitasnya.

Polisi masih mengejar pelaku lain yang diperkirakan berada di wilayah Bekasi. Kelompok penyerang diperkirakan berjumlah delapan orang menggunakan sepeda motor.

Menurut Kapolresta Metro Bekasi Kombes Pol Imam Sugianto, dua orang yang ditangkap saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka, sementara kasunya masih dilihat krimimal murni dan bukan penyerangan berunsur agama. (*)

ANT/AR09

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010