Jakarta (ANTARA News) - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan Lukman Hakim Saefuddin meminta Polri segera mengungkap hingga tuntas kasus penganiayaan terhadap dua orang dari jemaat Gereja HKBP Bekasi, Jawa Barat.

"Polri hendaknya bisa mengungkap secepatnya tindak kekerasan terhadap jemaat di Gereja HKPB di Bekasi agar persoalan ini tidak menjadi polemik berkepanjangan," kata Lukman Hakim Saefuddin, di Jakarta, Senin.

Wakil Ketua MPR ini meminta polisi bisa mengungkap pelaku dan modus kasus penusukan jemaat ini agar persoalannya segera menjadi "clear" dan tidak sampai menimbulkan sentimen keagamaan yang kontra produktif di masyarakat.

Lukman menyatakan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyesalkan tindak kekerasan terhadap dua orang dari jemaat Gereja HKBP Bekasi.

"Siapa pun pelakunya dan apa pun motif di balik kejadian itu telah mengotori makna Hari Raya Idul Fitri," katanya.

Menurut dia, hakikat Idul Fitri adalah kembali ke hakekat jati diri manusia yang harkat dan martabatnya terjaga dan terpelihara.

Lukman juga mengimbau kepada seluruh umat beragama di Indonesia, khususnya di Bekasi, Jawa Barat, untuk tetap menjunjung tinggi ajaran setiap agama, yakni mewujudkan kedamaian dan menolak kekerasan.

Menurut dia, jika ada konflik di tengah masyarakat di sekitar gereja, hendaknya bisa diselesaikan dengan cara musyawarah mufakat, bukan dengan cara kekerasan.

"Harus selalu upaya dialog di tengah masyarakat. Sebesar apa pun perbedaan yang ada, pasti ada solusinya jika diselesaikan secara damai," katanya.

Sementara itu, anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Abdul Malik Haramain meminta pemerintah bersikap tegas dan tanggap untuk segera menyelesaikan persoalan ini.

"Jika persoalan ini tidak segera diselesaikan akan menjadi preseden buruk, dan akan merusak kehidupan antar-umat beragama," katanya.

Anggota Komisi III DPR ini juga mengecam pelaku penusukan terhadap dua orang dari jemaat Gereja HKBP yang menilainya sebagai perbuatan anarkis yang pengecut.
Malik meminta polisi segera mengungkap dan menindak pelaku penusukan. (R024/D007)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010