Bekasi (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi, Kombes Imam Sugianto, menyatakan para pelaku penganiayaan jemaat gereja Huria Kristen Batak Protestan Pondok Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, adalah warga Kabupaten Bekasi.

"Dari 10 saksi yang diperiksa, sembilan diantaranya kami amankan karena diduga kuat sebagai pelaku yang semuanya berasal dari wilayah Kabupaten Bekasi yang berbatasan langsung dengan Kota Bekasi," ujar Imam, di Bekasi, Selasa.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestro Bekasi, Kompol Ary Syam Indradi, mengatakan satu dari sembilan diduga pelaku tersebut merupakan warga Kecamatan Tambun Kabupaten Bekasi. Namun, dirinya belum dapat merinci lebih jauh identitas pelaku demi kepentingan penyidikan.

"Yang jelas satu diantaranya warga Tambun Kabupaten Bekasi. Bila perlu informasi yang lebih jelasnya lagi silahkan hubungi Polda Metro Jaya," katanya.
(ANT/B010)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010