Jakarta (ANTARA News) - Mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah mengaku ditanya seputar aset-aset yang dimilikinya, saat menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ini masih seputar kain sarung, melengkapi beberapa pertanyaan saja, antara lain bukti-bukti aset saya," kata mantan Mensos ini usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis.

Menurut dia, kali ini penyidik KPK menanyai sertifikat dari aset-aset yang dimilikinya. "Waktu itu sudah saya umumkan (asetnya), (sekarang) ditanya sertifikatnya," katanya.

Saat ditanya berapa pertanyaan yang diajukan padanya ia menjawab, "Hanya sedikit karena masih dalam suasana Lebaran".

Terkait dengan permintaan penangguhan penahanan oleh pihak keluarga dan beberapa organisasi masyarakat, ia mengatakan semuanya merupakan wewenang KPK. Ia mengaku akan menerima apa pun yang menjadi keputusan lembaga pemberantas korupsi tersebut.

Bachtiar yang seperti biasa mengenakan batik dan peci tampak sehat dan ceria. "Lihat wajah ku semakin cerahkan. Sehat," ujar dia.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah terkait kasus pengadaan sapi impor, mesin jahit, dan sarung di Departemen Sosial (Depsos) dalam kurun waktu 2004 hingga 2006.

Bachtiar yang ditahan KPK sejak 5 Agustus 2010 saat ini ditempatkan di Rutan Cipinang. Masa penahanannya selama 20 hari telah diperpanjang menjadi 40 hari.

Ketua Umum Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) itu telah ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi dalam pengadaan sapi impor, mesin jahit, dan sarung di Departemen Sosial RI (sekarang kementerian sosial) dalam kurun waktu 2004-2006.

KPK mengindikasikan kasus pengadaan sapi merugikan keuangan negara hingga Rp3,6 miliar. Sedangkan kasus mesin jahit kerugian negara sekitar Rp24,5 miliar dan pengadaan sarung, KPK menduga negara dirugikan sekitar Rp11 miliar. Pengadaan sarung ini menghabiskan uang negara Rp25 miliar.(*)
(V002/A041/R009

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010