Tangerang (ANTARA News) - Camat Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Banten, menganggarkan dana Rp10 juta untuk memulangkan pendatang baru yang tidak jelas identitasnya setelah Lebaran.

"Kebijakan ini karena alasan keamanan dan ketertiban wilayah, dimana wilayah Kecamatan Pamulang pernah dijadikan sebagai tempat persembunyian teroris," kata Camat Pamulang Firdaus, di Tangerang, Kamis.

Ia mengatakan untuk menghadapi pendatang baru yang tidak jelas setelah Lebaran, disediakan dana seluruhnya Rp10 juta untuk memulangkan mereka.

"Jika memang pendatang baru tersebut memiliki niat yang baik untuk bekerja atau hanya berkunjung ketempat saudara, pasti dengan kesadarannya akan lapor ke RT setempat," katanya.

Sedangkan pendatang yang tidak jelas, yakni tidak dapat menunjukkan surat identitas diri atau surat pindah untuk yang bermaksud ingin menetap di Pamulang, menurut dia akan diberi batas waktu tujuh hari untuk kembali ke daerah asal.

"Warga pendatang baru harus wajib lapor 1x24 jam, namun jika tidak dapat menunjukkan identitas jelasnya dalam batas waktu tujuh hari, akan kami pulangkan," katanya.

Ia mengatakan besarnya biaya pemulangan per orang akan disesuaikan dengan jarak tempuh dan tentunya untuk orang dewasa maupun anak-anak pun juga berbeda.

"Untuk orang desawa akan dianggarkan per orang sebesar Rp100 ribu dan untuk anak-anak cukup setengahnya atau Rp50 ribu. Itu bukan ukuran yang pasti karena masih disesuaikan dengan jarak tempuh juga," katanya. (ANT-222/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010