Manado (ANTARA News) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Manado akan penerbitan akta kematian gratis bagi penduduk Manado yang miskin.

"Hal ini akan kami usulkan kepada Wali Kota dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manado agar mendapatkan persetujuan supaya segera diberlakukan di seluruh wilayah Kota Manado, " kata Kepala Discapilduk Manado, Steven Liow di Manado, Sabtu.

Liow menambahkan, selain untuk membantu masyarakat miskin, ini pun merupakan langkah untuk mengubah pola pikir masyarakat yang enggan mencatatkan kematian ke pemerintah setempat menjadi ke arah pelaporan resmi ke Puskesmas lalu pencatatan sipil.

Diharapkan Langkah ini bisa mendapat dukungan dana dari pemerintah kota dengan dimasukan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bahkan untuk para petugas otopsi verbal, kata Liow.

Sementara anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado Stela Pakaja mengatakan sangat mendukung langkah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk menggratiskan akta kematian.

"Asalkan dilakukan khusus untuk orang-orang miskin yang kemampuan finansialnya dibawah rata-rata dan memang sama sekali tak sanggup membayar biaya administrasinya, dengan demikian bisa membantu mereka untuk penerbitan akta kematian," kata Pakaja.

Jika akan diajukan di APBD nantinya, sebagai anggota Badan anggaran (Banggar) DPRD Manado ia mengatakan akan ikut mendukung dan memperjuangkannya, asalkan demi tujuan kemanusiaan membantu rakyat miskin, tegas Pakaja.

Selain itu, wakil rakyat dari Partai Amanat Nasional (PAN) Manado ini berharap masyarakat Manado akan lebih maju dalam hal-hal administrasi kependudukan bukan hanya sekadar memiliki identitas kependudukan, tetapi semua statistik vital yakni lahir, mati, kawin dan pindah harus dicatatkan.

Sementara itu sejumlah lurah mengatakan usulan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil itu adalah terobosan bagus, karena akan sangat berguna bagi masyarakat kota Manado, dan bisa mengubah pikiran mereka.

Dengan gratis akta kematian, registrasi kematian akan naik dan masyarakat tidak hanya melapor ke pemerintah setempat tetapi juga Discapilduk untuk penerbitan akta kematian yang akan sangat berguna bagi amdinistrasi kependudukan, kata Lurah Sario Tumpaan Erwin Salangka. (ANT-113/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010