Tanjungpinang (ANTARA News) - Pemerintah Malaysia mengusir sebanyak 266 orang TKI bermasalah dan dua orang anak usai Lebaran 1431 Hijriah, melalui Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Kepulauan Riau dari Pasir Gudang, Malaysia.

"Malaysia mulai memulangkan TKI bermasalah usai Lebaran pada Jumat (17/9) dan hari ini," kata Ketua Satuan Tugas TKI bermasalah Kota Tanjungpinang, Said Parman di Tanjungpinang, Sabtu.

Said mengatakan, TKI bermasalah yang diusir Malaysia dua hari berturut-turut tersebut terdiri dari 125 orang laki-laki dan 141 orang perempuan serta dua orang anak yang masih bayi.

Ratusan TKI bermasalah yang diusir Malaysia tersebut tidak memiliki dokumen lengkap sebagai tenaga kerja, sehingga ditangkap dan menjalani hukuman penjara di Malaysia.

"Mereka yang dipulangkan tersebut tidak memiliki dokumen-dokumen yang dibutuhkan sebagai tenaga kerja diluar negeri, sehingga mereka ditangkap dan akhirnya dipulangkan," kata Said yang juga Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kota Tanjungpinang.

Ratusan TKI laki-laki dan perempuan tersebut ditampung sementara di penampungan Jalan Transito Tanjungpinang, sebelum dipulangkan ke daerah asal mereka masing-masing.

Pada bulan Puasa, Malaysia juga mengusir ribuan TKI bermasalah melalui Kota Tanjungpinang dan baru berhenti beberapa hari menjelang Lebaran.

TKI bermasalah tersebut biasanya dipulangkan ke daerah asal menggunakan kapal Pelni dari pelabuhan Kijang, Bintan untuk daerah Indonesia bagian timur. Sedangkan untuk mereka yang ke daerah Sumatera akan dipulangkan menggunakan kapal Dumai Express yang berangkat dari Tanjungpinang setiap pagi.

TKI bermasalah yang diusir Malaysia dari tahun 2003 sampai 2010 melalui Kota Tanjungpinang sudah dua kali lipat penduduk Kota Tanjungpinang yang hanya 100 ribu lebih penduduk. Data Imigrasi Tanjungpinang mencatat sudah lebih dari 220 ribu TKI bermasalah yang diusir Malaysia melalui Tanjungpinang dari 2003 hingga pertengahan 2010.(*)
(ANT/R009)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010