Mukomuko (ANTARA News) - Abrasi sepanjang pesisir Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, tepatnya di kilometer 270 mengakibatkan jalan lintas Sumatera di daerah itu sering putus.

Kepala Bagian Penyusunan Program Pemerintah Kabupaten Mukomuko Herlian, Sabtu, mengatakan, saat ini sepanjang 100 meter jalan lintas Sumatera (Jalinsum) di daerah ini akan mengalami hal yang sama berikutnya.

"Meksipun beberapa titik jalinsum yang putus di daerah ini sudah dibangun oleh pemerintah dengan pengaman pantai, namun abrasi pantai justru terus mengikis sepanjang jalan yang belum dibangun pengaman pantai," katanya.

Ia mengatakan pengikisan bibir pantai semakin mendekati pusat ibukota Kabupaten Mukomuko, dan tidak lama lagi akan merusak beberapa objek wisata di daerah ini.

"Jika melihat kondisi jalan yang terancam putus saat ini, kami memperkirakan abrasi pantai akan semakin mendekati beberapa objek wisata pantai di daerah ini, dan terus mendekati pusat ibukota Kabupaten," urainya.

Ia mengatakan untuk memperlambat putusnya Jalinsum di daerah ini Dinas Pekerjaan Umum sudah memasang batu besar di sepanjang pinggir pantai.

"Sifatnya hanya darurat, sebelum ada solusi untuk pembangunan pengaman pantai berikutnya dari pemerintah pusat," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mukomuko Agus Harpinda mengatakan instansi ini sudah membuat rancangan anggaran biaya untuk pembangunan pengaman pantai di lokasi jalinsum yang terancam putus.

"Kami masih menunggu realisasi usulan yang sudah disampaikan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana anggaran untuk pembangunan pengaman pantai sebesar R15 Milyar," ujarnya.

Ia mengatakan kondisi bencana alam abrasi pantai yang terjadi sepanjang pesisir pantai daerah ini sudah semakin parah dan diperlukan penanganan cepat.

"Bukan hanya sepanjang ratusan meter jalinsum yang terancam putus, tetapi jalan nasional lainnya juga akan ikut terancam jika tidak ada solusi dari sekarang," katanya.(*)
(ANT-149/R009)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010