Jakarta (ANTARA News) - Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan menghentikan sementara (suspensi) perdagangan efek PT Arpeni Ocean Line Tbk (APOL) terhitung mulai sesi I perdagangan Senin hingga pengumuman lebih lanjut.

Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Sektor Jasa BEI, Umi Kulsum, dalam keterbukaan informasi Senin mengatakan, BEI memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek (saham dan obligasi) PT Arpeni Pratama Ocean Line Tbk di seluruh pasar sejak sesi I hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.

Suspensi perdagangan saham dan obligasi ini lantaran perusahaan menunda pembayaran bunga obligasi senilai Rp 25,155 miliar yang seharusnya sudah jatuh tempo.

Sebelumnya disebutkan APOL telah resmi mengumumkan penundaan pembayaran ke-10 bunga Obligasi APOL II 2008 sebesar Rp 25,155 miliar yang jatuh tempo pada 17 September 2010.

Sekretaris Perusahaan APOL, Ronald Nangoi, mengatakan perseroan tengah mempersiapkan dana yang dibutuhkan dan akan memenuhi kewajiban pembayaran tersebut selambat-lambatnya pada 30 September 2010.
(T.B008/P003)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010