"Kami ada aturannya. Jadi jangan takut, karena ada norma-normanya," kata Mustafa, di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin.
Sebelumnya, Presiden Yudhoyono menegur Dirut Telkom dan Dirut Telkomsel karena fasilitas jaringan telekonferensi yang digunakan Kepala Negara berkomunikasi dengan Kapolda Jawa Tengah, saat meninjau arus balik Labaran 2010, di jalur Cikopo, Jumat (17/9) mengalami gangguan.
Menurut Mustafa, surat teguran sudah disampaikan kepada Dirut Telkom. Bahkan, ia memanggil direksi operator plat merah tersebut beberapa jam setalah kejadian tersebut.
"Kami juga sudah membuat laporan kepada Presiden," ujarnya.
Namun, ia enggan mengungkapkan isi surat laporan kepada Presiden itu. "Tidak boleh dong. Ini kan surat kepada Presiden," katanya.
Mustafa hanya mengklarifikasi bahwa jaringan yang digunakan ternyata bukan milik Telkomsel.
"Itu nanti lah kami akan laporkan," tambahnya.
Kasus gangguan telekomunikasi yang dialami Presiden sempat memicu spekulasi bahwa Dirut Telkom, Rinaldi Firmansyah, akan diganti.
Kabar penggantian muncul dikaitkan dengan rencana pemerintah merombak susunan direksi Telkom pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang bakal digelar pekan terakhir September 2010.
Menurut Menteri Mustafa, proses seleksi terhadap siapa yang akan ditempatkan pada direksi Telkom sudah berada pada tim penilai akhir (TPA).
(T.R017/P003)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010
Yang perlu dipertanyakan, mengapa Pak Meneg tidak tertarik melaporkan kepada Bapak Presiden adanya dugaan penggelapan pajak sebesar US $ 152 juta dengan dalih "penghematan pajak" dalam transaksi TELKOM - MGTI ?
He....he...he...he........Anehhhh, annneeehhh.........