"Rencana kenaikannya ditunda untuk kepentingan masyarakat," kata Kepala Pusat Komunikasi Publik, Kementerian Perhubungan, Bambang S. Ervan, kepada pers di Jakarta, Selasa.
Untuk itu, katanya, pemerintah akan menyiapkan keputusan menteri dan sekaligus mengevaluasinya untuk kepentingan operasional dan lainnya.
"Saat ini sedang dipersiapkan KM-nya (keputusan menteri), " katanya.
(E008/B010)
Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010