Jakarta (ANTARA News) - Setelah pedangdut Fitria Elvie Sukaesih diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini giliran penyanyi dan presenterDorce Gamalama yang diperiksa untuk kasus dugaan korupsi mantan Bupati Langkat yang kini menjadi Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin.

Menurut Humas KPK, Priharsya, Dorce yang hadir di KPK, Jakarta, Rabu, sekitar pukul 10.00 WIB tersebut diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi.

Ia menyebutkan ada sekitar lima orang yang dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dari kasus dugaan korupsi APBD Kabupaten Langkat tahun 2000 hingga 2007 tersebut.

Selain Dorce, ia menyebutkan Komisaris anggota PTPN II Tanjung Morawa Nasir Wahab, anggota DPRAbdulah Wahab Dalimunte, mantan Bendahara Umum Kabupaten Langkat Buyung Ritonga, dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Taufiq Siregar.

"Dorce sudah di dalam, tapi kalau yang lain dijadwalkan ya, belum tentu mereka akan datang," ujar dia.

Sebelumnya, putri dari Elvie Sukaesih, Fitria pun diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus yang sama pada Senin (20/9). Pada kesempatan tersebut ia mengaku pernah menerima imbalan uang dari tersangka Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin sebagai honor menyanyi.

KPK, telah menetapkan Syamsul Arifin sebagai tersangka korupsi APBD Kabupaten Langkat. Ia diduga menyelewengkan dana APBD tersebut dan bertanggungjawab atas kerugian negara sebesar Rp31 miliar.

Syamsul sendiri telah mengembalikan uang kas ke Kabupaten sekitar Rp62 miliar dari dugaan korupsi senilai Rp102,7 miliar.

Ia dijerat dengan Pasal 2 ayat (1), dan atau Pasal 3, dan atau Pasal 8 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi oleh KPK, dan telah dicegah untuk tidak keluar negeri oleh imigrasi sejak 16 April 2010.
(V002/A024)

Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010