Pangkalpinang (ANTARA News) - Majelis Ulama Indonesia Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung membentuk dewan sertifikasi halal guna mengawasi dan mengeluarkan label jaminan halal produk makanan lokal daerah itu.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pangkalpinang, Abdul Karim Syamsuri di Pangkalpinang, Rabu, mengatakan, MUI akan membentuk dewan sertifikasi halal pada akhir 2010 untuk menjamin kehalalan produk makanan lokal.

"MUI beserta Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang akan mensertifikasi seluruh produk makanan lokal dengan pemberian label halal pada produk makanan lokal kemasan seperti kretek, kricu, kerupuk kemplang, rumah makan dan warung-warung makanan," ujarnya.

Ia mengatakan, pengawasan dan sertifikasi produk makanan tersebut lebih difokuskan pada produk makanan yang diproduksi warna non muslim.

"Kita akan menilai secara hukum agama apakah bahan baku makanan pada produk makanan halal atau haram dan apabila bahan baku produk mengandung bahan yang diharamkan maka produk makanan tersebut haram dan produk tersebut tidak akan disertifikasi dan ditarik dari pasaran.

Sementara Balai Pom dan Dinas Kesehatan akan menilai dari kandungan yang terdapat dalam makanan apakah bertentangan dengan hukum Islam dan menganggu kesehatan konsumen, ujarnya.

Ia mengatakan, langkah awal upaya sertifikasi produk makanan tersebut, MUI menyiapkan dua orang pengurus untuk mengikuti pelatihan sertifikasi halal yang diselenggarakan Kanwil Kementerian Agama.

Ia menjelaskan, dewan sertifikasi tersebut nantinya akan mengawasi produksi dan memberi label halal bagi produk makanan terutama yang diproduksi oleh warga non muslim.

"Dewan akan mengawasi bagaimana produksi makanan yang dihasilkan non muslim, dan memberikan label halal jika telah memenuhi syarat," ujarnya.

Ia menjelaskan, pengawasan dan pemberian sertifikasi halal sangat perlu mengingat 50 persen produk makanan di Pangkalpinang banyak diproduksi oleh etnis Tiong Hoa, sehingga perlu diberikan label agar memberikan rasa aman ketika mengkonsumsinya terutama bagi umat Muslim

Ia menjelaskan pihaknya selama ini belum bisa membentuk dewan sertifikasi halal, karena Balai Pom yang menjadi salah satu unsur dewan sertifikasi halal baru saja berdiri di daerah itu.

"Kami juga belum pernah melakukan pengawasan karena dewan ini belum terbentuk dan mudah-mudahan pembentukan dewan sertifikasi halal tersebut cepat terealisasi sehingga bisa melakukan pengawasan terhadap produk makanan tersebut," ujarnya. (ANT-040/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010