Jakarta (ANTARA News) - Profesi wartawan di Indonesia harus lebih terlindungi secara profesional, karena mereka tugasnya membawa kepentingan rakyat dan mengemban misi demokrasi, kata Ketua Dewan Pers, Bagir Manan.

"Saya ini lama menjadi hakim karir dan merasakan profesi hakim berada di posisi yang tidak menyenangkan dalam menjalankan tugasnya. Kini selama menjadi Ketua Dewan Pers, saya merasakan profesi wartawan dalam menjalankan tugasnya lebih tidak menyenangkan," ujar mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) itu saat silaturahmi dan halal bil halal di Dewan Pers, Jakarta, Kamis.

Guru besar di Fakultas Hukum Universitas Pandjajaran (Unpad) Bandung tersebut mengemukakan, di tengah membaiknya industri pers beberapa waktu belakangan ini belum dbarengi dengan terjaminnya keamanan wartawan dalam menjalankan profesinya.

"Masih ada wartawan di negeri ini yang tewas terbunuh saat menjalankan tugas jurnalistiknya. Ini ironis," katanya.

Mantan Rektor Universitas Islam Bandung (Unisba) tersebut mengemukakan, hal yang ironis adalah tewasnya wartawan saat menjalankan tugas jurnalistiknya sama sekali tidak mendapatkan perhatian penuh dari pejabat negara maupun Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Kita bisa menyaksikan Presiden dan anggota DPR memberikan perhatian, setidak-tidaknya melalui komentar mereka mengenai sejumlah hal yang dinilai penting. Namun, belum ada keprihatinan atau hal lebih nyata menanggapi tewasnya wartawan dalam tugas jurnalistiknya," kata Bagir Manan menegaskan.

Ia pun mengemukakan, bisa jadi political will (kemauan politik) pejabat negara, parlemen, bahkan aparat keamanan terhadap perlindungan profesi wartawan karena belum ada pemahaman mengenai beratnya dunia kewartawanan.

"Dalam hal ini masyarakat pers harus lebih bersatu padu menegakkan profesinya. Kita juga harus lebih bersatu untuk saling melindungi secara profesional," ujarnya.

Selain itu, ia menegaskan pula, kemerdekaan pers yang terjamin dalam sistem ketatanegaraan mencerminkan berjalannya demokrasi bernegara.

"Saya termasuk yang yakin dan menganut paham ini. Jadi, pers yang tidak terlindungi bisa juga diartikan mengancam proses berdemokrasi," demikian Bagir Manan.

Silaturahmi di Dewan Pers itu dihadiri sejumlah tokoh pers nasional, antara lain Rosihan Anwar, Jakob Oetama, Atmakusumah Astraatmadja, Leo Batubara, Parni Hadi, Wina Armada dan Margiono.

Pewarta: Priyambodo RH
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010