Pekanbaru (ANTARA News) - Kementerian Kehutanan menargetkan pembangunan Kawasan Pengelolaan Hutan (KPH) Model sebanyak 60 unit sampai 2011. "Saat ini sudah dibentuk di beberapa daerah. Insya Allah target tercapai," kata Menhut Zulkifli Hasan di Pekanbaru, Kamis, saat penyerahan SK Menhut No.509/Menhut-VII/2010 tentang Penetapan wilayah KPH Produksi Tasik Besar Serkab Kabupaten Pelalawaan dan Kabupaten Siak, Riau.

Menhut menyerahkan SK tersebut kepada Gubernur Riau Rusli Zainal.

Menhut mengatakan, selain di Riau yang baru dibentuk, KPH antara lain sudah ada di Bali, Lampung dan Sulawesi Tenggara.

Menhut mengatakan dengan adanya KPH maka akan ada organisasi yang mengurus kawasan dimaksud.

Organisasi tersebut, katanya bertanggungjawab kepada gubernur, sementara Kemenhut hanya melakukab supervisi.

Dengan adanya KPH maka diharapkan pengelolaan hutan semakin terpadu dan ada sinkronisasi antara pihak-pihak yang terlibat, katanya.

Menurut keterangan tertulis Dephut, pembangunan KPH merupakan prioritas pembangunan nasional dalam Inpres nomor 3 tahun 2010 tentrogram Pembangunan yang Berkeadilan.

Saat ini Kementerian Kehutanan telah menetapkan 22 lokasi KPH Lindung dan KPH Produksi Model serta 10 KPH Konservasi Taman Nasional.

Pembentukan KPH diatur dalam Permenhut No.P.6/Menhut-II/2009 tentang Pembentukan Wilayah KPH, dan merupakan wilayah pengelolaan hutan sesuai dengan fungsi pokok dan peruntukan yang dapat dikelola secara efisien dan lestari.

Penetapan wilayah KPH Produksi Model Tasik Besar Serkab di Semenanjung Kampar merupakan upaya pencapaian target pembangunan KPH.

KPHP model Tasik Besar Serkap merupakan lahan gambut yang berperan besar dalam proses penurunan emisi karbon, memiliki nilai konservasi tinggi, dan terdapat banyak izin pemanfaatan hutan.

Kawasan itu juga menjadi perhatian berbagai pihak, ketergantungan masyarakat terhadap kawasan hutan tinggi dan salah satu calon lokasi penerapan "Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD).

Menurut SK Menhut No.509/Menhut-VII/2010 tentang Penetapan Tasik Besar Serkab Kabupaten Pelalawaan dan Kabupaten Siak, Riau, luas kawasan sekitar 513.276 hektare dengan rincian hutan produksi terbatas sekitar 2.660 ha, hutan produksi tetap 491.768 ha dan hutan produksi yang dapat dikonversi sekitar 18.844 ha.

Menhut Zulkifli Hasan mengharapkan pengelolaan hutan akan makin lestari dengan penetapan KPH tersebut.

Dalam kunjungan kerjanya, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan beserta rombongan, antara lain Gubernur Riau Rusli Zainal, meninjau kondisi kehutanan di Riau terutama Cagar Biosfer Giam Siak Kecil - Bukit Batu, kawasan hutan gambut Semenanjung Kampar dan Taman Nasional Tesso Nilo.(*)
(T.U002/A023/R009)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010